Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Tempat Tinggal yang Layak 48. Bencana alam, seperti gempa bumi, banjir dan tanah longsor, termasuk bencana yang diakibatkan oleh manusia, menyebabkan kerusakan dalam skala besar dan merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menyediakan tempat tinggal bagi para korban bencana. 49. Perubahan iklim berpotensi menjadi tantangan dalam penyediaan tempat tinggal yang berkelanjutan. Dengan naiknya suhu permukaan bumi, banjir, badai seta tanah longsor akan mempengaruhi kehidupan menusia termasuk asset (salah satunya adalah tempat tinggal). Tempat tinggal perlu untuk lebih tahan atas cuaca ekstrem yang diakibatkan oleh perubahan iklim dan bencana lainnya. 50. Untuk mengatasi berbagai persoalan yang diuraikan di atas, maka beberapa subprinsip yang perlu diperhatikan untuk menciptakan tempat tinggal yang layak dan berkelanjutan adalah sebagai berikut: a. Pelindungan terhadap lingkungan hidup, bahwa tempat tinggal harus direncanakan, dibangun dengan memperhatikan efek minimal terhadap lingkungan hidup dan mendorong terwujudnya lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi setiap generasi. b. Prinsip efektivitas ekonomi, dimana tempat tinggal dalam hal ini perumahan merupakan sektor yang berpengaruh dalam ekonomi nasional. Tempat tinggal haruslah menjadi elemen yang berkelanjutan dalam peningkatan ekonomi dan sekaligus menjadi sektor untuk memenuhi kebutuhan manusia. c. Inklusi sosial dan partisipasi, kebijakan mengenai perumahan dam permukiman harus dipromosikan dengan penekanan kepada keterlibatan masyarakat sipil, memajukan inklusi sosial (non-diskriminasi dan berdasarkan kesetaraan), kesehatan publik, transparansi dan memperhatikan proses etika. d. Prinsip kelayakan budaya, kebijakan perumahan harus mempertimbangkan tentang identitas budaya, nilai, dan kesejahteraan emosional. Kebijakan perumahan nasional seharusnya mempertimbangkan kekhasan sosial dan teritorial dan mendukung perlindungan dan peningkatan: lanskap, peninggalan sejarah, serta warisan budaya. 11

Select target paragraph3