BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA
Pemindahan
Tindakan
Tahanan
Instrumen/Aturan
Internasional
1. Paragraf 45 Resolusi
PBB tentang Standart
PBB tentang Aturan
Minimum Standar tentang
Penanganan Tahanan.
Paragraf 45
(1)Ketika tahanan sedang
dipindahkan ke atau
dari sebuah lembaga
penjara, tahanan
sesedikit mungkin terlihat oleh masyarakat
umum, dan Satuan
Sabhara langkah
pengamanan diambil
untuk melindunginya
dari setiap bentuk
penghinaan, rasa ingin
tahu, dan publisitas.
74
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents