BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA
Tindakan
Instrumen/Aturan
Internasional
Penahanan 1. Komentar Umum Komite
tanpa akses
HAM PBB No. 20 t entang
komunikasi
Pasal 7 dan No. 29
tentang Pasal 4 Kovenan
Internasional tentang
Hak-Hak Sipil Politik
(ICCPR)
2. Resolusi Perserikatan
Bangsa-Bangsa Nomor
43/174 Tahun 1988
tentang Prinsip Perlindungan semua Orang
Dalam Segala Bentuk
Penahanan atau Pemenjaraan;
73