BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA
negara. Namun demikian sampai lebih
dari sepuluh tahun sejak digulirkannya UU
Kepolisian No. 2 Tahun 2002, kepolisian
belum menunjukkan kinerja sebagaimana
harapan masyarakat. Laporan Komnas
HAM, setidaknya hingga lima tahun terakhir
menunjukkan bahwa kepolisian merupakan
institusi yang paling banyak diadukan
masyarakat, menyusul pemerintah daerah
dan korporasi.
Sejak tahun 2010 Komnas HAM berinisiatif
membuat MOU (Memorandum of
Understanding) untuk membuat langkahlangkah preventif dalam kaitannya
menunjang kerja kepolisian berbasis
hak asasi manusia. Faktanya masih
banyak kendala yang terjadi untuk
viii