BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA (Pasal 16 Ayat (1) huruf a Perkapolri 8/2010). Hindari melakukan kekerasan yang tidak sesuai prosedur (Pasal 16 Ayat (1) huruf b Perkapolri 8/2010). Hindari membawa peralatan di luar peralatan PHH (Pasal 16 Ayat (1) huruf c Perkapolri 8/2010). Pastikan untuk membuat garis demarkasi antara Polisi dengan massa/ keluar dari ikatan satuan atau formasi (Pasal 16 Ayat (1) huruf d Perkapolri 8/2010). Hindari mengucapkan katakata kotor, memaki-maki, dan melakukan gerakan-gerakan tubuh yang bersifat pelecehan seksual atau perbuatan asusila, dan atau 38

Select target paragraph3