BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA 9. Prinsip kebebasan bahwa semua orang dilahirkan merdeka, bebas dari perbudakan dan segala tindakan yang merendahkan martabatnya sebagai manusia. 10. Prinsip non-diskriminasi, yaitu memastikan bahwa tidak seorang pun dapat meniadakan hak asasi orang lain karena faktor-faktor luar, seperti misalnya ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pandangan lainnya, kebangsaan, kepemilikan status kelahiran atau lainnya; dan 11.Polisi memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan perlindungan dan perlakuan khusus bagi kelompok yang memiliki kebutuhan khusus (affirmative action). 9

Select target paragraph3