BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA baik serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama antara Komnas HAM dengan Divkum Polri yang telah menginisisasi pembuatan buku saku ini sebagai pedoman pelaksanaan Hak Asasi Manusia dalam memberikan pelayanan publik di kepolisian, meskipun kita ketahui implementasi HAM dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Polri sudah di tetapkan dalam peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri. Namun demikian meskipun sudah di tetapkan Perkap tersebut bukan jaminan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian terbebas dari kemungkinan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pembuatan buku saku ini tentunya akan memacu kepada seluruh anggota untuk terus mempelajari dan xv

Select target paragraph3