BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA
pimpinan dan personil di kepolisian
menyadari kurangnya perhatian kepolisian
dalam menjunjung tinggi hak asasi
manusia utamanya dalam rangka tindakan
pencegahan.
Komnas HAM berharap bahwa kerjasama
dengan Kepolisian untuk mengimplementasikan MOU dapat dilakukan dengan upayaupaya yang lebih strategis dan berdampak
luas bukan hanya bagi institusi Polri
namun juga masyarakat. Dalam rangka
hal tersebut, Komnas HAM merasa perlu
untuk dapat memberikan pendampingan,
pengawalan, dan kontribusi nyata berdasarkan mandatnya dalam memastikan
terlembaganya nilai-nilai hak asasi manusia
di lembaga kepolisian.
xi