Lampiran Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, ­Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 ­ Nomor 49, Tambahan ­Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3480); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan ­Lembaran Negara ­Republik Indonesia Nomor 3495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699); 5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, ­Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886); 6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 76, ­Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik ­Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik ­Indonesia Nomor 4389); 8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tam­bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) ­ sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 ­Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang­Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi ­ UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, ­Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548); 9. Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan ­Lembaran Negara ­Republik Indonesia Nomor 4441); 10. Undang-undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635); 11. Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 ­ Nomor 124, Tambahan ­Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674); 70

Select target paragraph3