PENELITIAN KATA PENGANTAR Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung setidaknya sejak Maret 2020 telah berdampak sangat luas dan masif bagi pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, pun dengan target-target yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Riset yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan dukungan dari Danish Institute of Human Rights (DIHR) tentang “Peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dengan Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Hak Asasi Manusia dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia” ditujukan untuk memotret bagaimana peran Komnas HAM dalam mendorong tata kelola penanggulangan Covid-19 dalam perspektif HAM dan dikaitkan dengan dampak Covid-19 terhadap targettarget pencapaian TPB. Temuan riset ini mengkonfirmasi bahwa penanggulangan pandemi Covid-19 yang mengabaikan prinsip HAM berdampak pada agenda TPB, dan sebaliknya, mengabaikan TPB sebagai kerangka kerja berdampak pada pemenuhan dan perlindungan HAM. Komnas HAM berwenang untuk memastikan agar negara memperhatikan prinsip HAM dan agenda TPB dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Peran dan kewenangan Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia tersebut ditunjukkan lewat kewenangan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat di mana hal tersebut memiliki irisan dengan setidaknya 7 Tujuan dalam TPB. Belum berakhirnya pandemi Covid-19 menuntut lebih diperhatikannya prinsip HAM dan agenda TPB, berbasis pada prinsip tidak meninggalkan satu pun orang (leave no one behind), perlunya reformasi kebijakan perlindungan sosial, atau menjamin hak kesehatan warga dengan mengatasi ketimpangan distribusi tenaga kesehatan. Tujuh tujuan dalam TPB yang sudah dibahas menjadi cerminan betapa pencapaian TPB dalam berbagai sektor mengalami rintangan dan tantangan yang serius. Apalagi di tengah meningkatnya kasus masyarakat yang terkena maupun meninggal oleh karena Covid-19 sejak bulan Juni 2021, sangat terlihat bagaimana tata kelola penanggulangan Covid-19 harus terus diperbaiki dari berbagai sisi agar penanggulangan pandemi Covid-19 menjadi lebih efektif dan akuntabel. vii

Select target paragraph3