PENELITIAN Tabel 3. Ragam Program Perlindungan Sosial di Indonesia Tahun 2020 (lihat Gentilini, Almenfi, dan Dale, 2020) Jenis Perlindungan Sosial Asistensi Sosial/ Bantuan Sosial Bentuk Keterangan Transfer Tunai -Conditional Cash Transfer Program bantuan tunai bersyarat unggulan Indonesia, Program Keluarga Harapan akan memperluas cakupannya dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga (15 persen dari populasi) serta menggandakan nilai manfaat selama 3 bulan (April, Mei dan Juni). Alokasi anggaran untuk Program PKH telah dinaikkan sebesar 29 % menjadi sebesar Rp37,4 triliun atau setara USD2,5 miliar. Pembayaran manfaat juga dilakukan setiap bulan tidak lagi per tiga bulan. Barang • Program bantuan pangan sembako (sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai) cakupannya diperluas dari 15,2 juta rumah tangga menjadi 20 juta rumah tangga berpenghasilan rendah. Nilai manfaat meningkat 33% untuk periode sembilan bulan. Total anggaran yang dialokasikan meningkat hingga 33% mencapai Rp43,6 triliun (USD2,93 miliar) • Jenis bantuan pangan baru diperkenalkan untuk warga Jabodetabek oleh Pemerintah Pusat. Dimulai pada bulan April menjangkau kurang lebih 1,8 juta rumah tangga dengan nilai Rp600.000 selama tiga bulan. Selain itu beberapa pemerintah daerah juga memberikan bantuan pangan dan atau uang tunai, targeted kepda warga yang tidak terpilih mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat. Sebagai contoh, Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan pangan kepada 1,1 juta rumah tangga dan pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan pangan sebesar Rp350.000 dan uang tunai sebesar Rp150.000 untuk 12.000 rumah tangga. • Manfaat tambahan untuk program PKH dalam bentuk beras diberikan sejak bulan Juli hingga Desember 16

Select target paragraph3