PENELITIAN
Tabel 3.
Ragam Program Perlindungan Sosial di Indonesia Tahun 2020 (lihat Gentilini, Almenfi,
dan Dale, 2020)
Jenis Perlindungan
Sosial
Asistensi Sosial/
Bantuan Sosial
Bentuk
Keterangan
Transfer Tunai
-Conditional
Cash Transfer
Program bantuan tunai bersyarat unggulan Indonesia,
Program Keluarga Harapan akan memperluas cakupannya
dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta
keluarga (15 persen dari populasi) serta menggandakan
nilai manfaat selama 3 bulan (April, Mei dan Juni). Alokasi
anggaran untuk Program PKH telah dinaikkan sebesar
29 % menjadi sebesar Rp37,4 triliun atau setara USD2,5
miliar. Pembayaran manfaat juga dilakukan setiap bulan
tidak lagi per tiga bulan.
Barang
•
Program bantuan pangan sembako (sebelumnya
disebut Bantuan Pangan Non Tunai) cakupannya
diperluas dari 15,2 juta rumah tangga menjadi 20 juta
rumah tangga berpenghasilan rendah. Nilai manfaat
meningkat 33% untuk periode sembilan bulan. Total
anggaran yang dialokasikan meningkat hingga 33%
mencapai Rp43,6 triliun (USD2,93 miliar)
•
Jenis bantuan pangan baru diperkenalkan untuk
warga Jabodetabek oleh Pemerintah Pusat. Dimulai
pada bulan April menjangkau kurang lebih 1,8 juta
rumah tangga dengan nilai Rp600.000 selama tiga
bulan. Selain itu beberapa pemerintah daerah
juga memberikan bantuan pangan dan atau uang
tunai, targeted kepda warga yang tidak terpilih
mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Sebagai contoh, Pemerintah DKI Jakarta memberikan
bantuan pangan kepada 1,1 juta rumah tangga dan
pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan
pangan sebesar Rp350.000 dan uang tunai sebesar
Rp150.000 untuk 12.000 rumah tangga.
•
Manfaat tambahan untuk program PKH dalam bentuk
beras diberikan sejak bulan Juli hingga Desember
16