PENELITIAN Dengan demikian riset ini sangat relevan dengan kondisi dan situasi kekinian meningkatnya kasus Covid-19 serta agenda pelaporan pencapaian TPB dalam skema Volluntary National Review yang diikuti oleh Pemerintah Indonesia pada 2021. Harapannya, riset ini menjadi basis bagi Komnas HAM dan para pemangku kepentingan tentang bagaimana prinsip dan norma HAM memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam pencapaian TPB dan penanggulangan pandemi Covid-19. Komnas HAM mengucapkan terima kasih pada jajaran Komnas HAM khususnya di Bidang Pengkajian dan Penelitian yang terlibat dalam riset ini yaitu Mimin Dwi Hartono, Okta Rina Fitri, dan Ronny Josua Limbong. Demikian pula terhadap tim penelitian yang dikoordinasi oleh Alghiffari Aqsa dan Andhy Panca Kurniawan, yang terdiri atas Roy Thaniago, Hamong Santoso, Fidela Gracia, dan Handa S. Abidin. Komnas HAM mengucapkan terima kasih pula kepada DIHR atas dukungannya dalam riset ini, terkhusus kepada Sille Stiedsen yang berhubungan langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan riset ini mewakili DIHR. Jakarta, 8 Juli 2021 Sandrayati Moniaga Komisioner Pengkajian dan Penelitian viii

Select target paragraph3