PENELITIAN
Dengan demikian riset ini sangat relevan dengan kondisi dan situasi kekinian meningkatnya
kasus Covid-19 serta agenda pelaporan pencapaian TPB dalam skema Volluntary National
Review yang diikuti oleh Pemerintah Indonesia pada 2021. Harapannya, riset ini menjadi
basis bagi Komnas HAM dan para pemangku kepentingan tentang bagaimana prinsip dan
norma HAM memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam pencapaian TPB dan
penanggulangan pandemi Covid-19.
Komnas HAM mengucapkan terima kasih pada jajaran Komnas HAM khususnya di Bidang
Pengkajian dan Penelitian yang terlibat dalam riset ini yaitu Mimin Dwi Hartono, Okta Rina
Fitri, dan Ronny Josua Limbong. Demikian pula terhadap tim penelitian yang dikoordinasi
oleh Alghiffari Aqsa dan Andhy Panca Kurniawan, yang terdiri atas Roy Thaniago, Hamong
Santoso, Fidela Gracia, dan Handa S. Abidin. Komnas HAM mengucapkan terima kasih
pula kepada DIHR atas dukungannya dalam riset ini, terkhusus kepada Sille Stiedsen yang
berhubungan langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan riset ini mewakili DIHR.
Jakarta, 8 Juli 2021
Sandrayati Moniaga
Komisioner Pengkajian dan Penelitian
viii