MODUL 3 Lembar Rujukan 3.1 Pendekatan Pembangunan Berbasis HAM Sumber: Buku ”Pembangunan Berbasis Hak Asasi Manusia: Sebuah Panduan”, Komnas HAM, 2013. 1. Sejarah Latar Belakang dan Perkembangan Pendekatan Pembangunan Berbasis HAM Pembangunan berbasis HAM secara teori maupun praktik merupakan salah satu pencapaian terpenting dalam perjuangan mempertahankan universalitas hak asasi manusia (HAM). Terdapat sejarah panjang dalam memajukan gagasan ini. Pertama, bisa ditelusuri dari dinamika yang terjadi di akhir tahun 1990-an, ketika para ilmuwan dan aktivis HAM mulai fokus pada kemiskinan global. Mereka khawatir bahwa tatanan global yang berkembang tidak cukup melindungi dan memenuhi HAM, sehingga mereka mulai mengkaji secara serius norma-norma HAM agar bisa menjadi pusat bagi tujuan dan sarana proses pembangunan. Konteks inilah yang mendasari lahirnya pembangunan berbasis HAM, yang intinya yaitu bagaimana nilai-nilai dan standar universal HAM harus mendasari pembangunan, baik proses maupun hasilnya. Untuk mendapat pencapaian yang lebih baik, maka setiap strategi pembangunan harus dengan tegas didasarkan pada adanya hubungan yang erat antara strategi dan proses pembangunan dengan usaha-usaha untuk memajukan penghargaan terhadap HAM. Dengan demikian, substansi dari tujuan mulia pembangunan yang hakiki dapat terwujud secara manusiawi melalui pendekatan ini. Dalam kerangka HAM, pembangunan haruslah didefinisikan sebagai hak. Hak atas pembangunan adalah hak yang tak bisa dicabut (an inalienable right) dengan dasar bahwa setiap individu dan umat manusia berhak untuk berpartisipasi, berkontribusi, dan menikmati pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan politik demi mewujudkan semua HAM dan kebebasan fundamental yang dimilikinya. Dengan demikian, strategi pembangunan haruslah dirancang sesuai dengan, atau berdasarkan, komitmen hak asasi nasional maupun internasional. Hal tersebut didasari oleh 2 (dua) alasan: pertama, hal ini akan membuat strategi tersebut lebih efektif; kedua, jika tidak, maka beberapa aspek dari strategi tersebut mungkin melanggar hukum. Argumen di atas memiliki implikasi yang signifikan, bagi negara maupun semua pihak yang bertanggung jawab terhadap kebijakan dan program-program yang berdampak pada negara. Semua pihak harus menggunakan komitmen hak asasi secara nasional dan internasional sebagai landasan normatif untuk melaksanakan pembangunan. MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) | 43

Select target paragraph3