Kata Pengantar ketiga yang diadukan ke Komnas HAM sehingga penting untuk meningkatkan pemahaman HAM bagi Aparatur Pemerintah Daerah, sekaligus masyarakat sipil disebuah Kab/Kota/Desa. Salah satu bentuk penguatan kapasitas Aparat dan Masyarakat Sipil Kab/Kota adalah dengan melakukan Pelatihan HAM bagi mereka. Penguatan kapasitas ini diwujudkan antara lain dengan menyusun Manual Pelatihan HAM tema Kab/Kota HAM yang telah diterbitkan pada 2016. Setelah digunakan selama kurang lebih tiga tahun, dan dilakukan Evaluasi terhadap pemanfaatan Manual, Komnas HAM menganggap penting untuk melakukan revisi dan mencetak ulang Manual Pelatihan HAM Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM ini. Komnas HAM melihat kebutuhan untuk terus melakukan peningkatan kesadaran HAM khususnya tema Kab/Kota HAM. Alasan lainnya adalah tingginya minat dari aparat untuk menggunakan Manual ini sebagai panduan dalam melakukan implementasi Kab/Kota HAM. Perbedaan antara cetakan pertama dan kedua adalah pada penambahan informasi baik secara substantif maupun metode dan teknik fasilitasi dalam beberapa Modul yang tertera. Serupa dengan saat penyusunannya yang mendasarkan dari beberapa pelaksanaan workshop dan pelatihan HAM tema Kab/Kota HAM. Perbaikan Manual inipun berdasarkan hasil evaluasi dari setiap Lokalatih dan Pelatihan tema Kab/Kota HAM yang dilakukan dibeberapa daerah pada 2016 – 2018. Komnas HAM berharap Manual ini dapat menjadi rujukan bagi penguatan kapasitas aparatur pemerintah di daerah, menambah bahan bacaan terkait Kab/Kota HAM dan tentunya dapat digunakan untuk berbagai kerja pendidikan HAM lainnya. Tentu pada tingkat yang lebih luas, Manual ini dapat berkontribusi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia. Semoga. Juli 2019 Beka Ulung Hapsara iv | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)

Select target paragraph3