MODUL 1 Proses Memfasilitasi Langkah 1 Pengantar Orientasi Belajar Fasilitator membuka sesi ini dengan memberi pengantar tentang tujuan dan pentingnya orientasi belajar. Selain itu penting untuk disampaikan pula secara singkat prinsip-prinsip metode partisipatif yang akan digunakan selama pelatihan dan mengapa metode tersebut yang dipilih. Langkah 2 Perkenalan Dalam sebuah pelatihan HAM, termasuk pelatihan dengan tema Pengarusutamaan Kabupaten/ Kota HAM, perkenalan mempunyai peran yang sangat penting. Perkenalan yang baik dapat mempengaruhi suasana selama pelatihan, baik suasana dalam kelas maupun suasana di luar kelas. Bahkan untuk pelatihan yang sebagian atau semua peserta sudah saling mengenal, perkenalan tidak hanya sekedar “saling mengenal peserta”, tapi dapat dijadikan sebagai “pemecah kebekuan antar peserta”. Teknik perkenalan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Bisa dengan menyampaikan nama masing-masing seperti biasa, tapi bisa juga melalui suatu permainan yang menyenangkan. Perkenalan harus bersifat membuka komunikasi, membuka ketertutupan, dan dapat mencairkan suasana pelatihan. Untuk itu, fasilitator pelatihan harus mempunyai cadangan teknik perkenalan yang banyak. Beberapa pilihan yang dapat digunakan, adalah antara lain: • Permainan Lempar Bola Teknik ini digunakan bila banyak peserta yang sudah saling kenal. a. Fasilitator meminta peserta untuk berdiri melingkar. b. Fasilitator berdiri di tengah lingkaran dengan memegang bola karet yang memungkinkan untuk dilempar. c. Fasilitator melemparkan bola kepada salah satu peserta pelatihan dengan menyebutkan nama sendiri kemudian nama orang yang dimaksud untuk menerima bola yang dilempar. Misalnya “Nama saya Ayu, bola saya lempar kepada…….” dan sebaliknya, penerima bola mengatakan “Terima kasih Ayu, nama saya Joko Budi, bola saya lempar kepada…….”, dan seterusnya hingga seluruh peserta mendapatkan bagian. • Kartu Identitas Teknik ini digunakan untuk peserta yang belum saling kenal atau tidak banyak yang saling kenal. 8 | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)

Select target paragraph3