MODUL 1
Proses Memfasilitasi
Langkah 1 Pengantar Gambaran Umum
Panitia atau wakil penyelenggara membuka pelatihan dan menjelaskan dengan singkat
tentang maksud dan tujuan pelatihan HAM ini. Selain itu disampaikan pula latar belakang
pilihan metode yang dipakai dalam proses pelatihan.
Panitia menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam pelatihan ini. Beberapa hal penting yang
perlu disampaikan adalah:
a. Peran fasilitator untuk memandu dan memfasilitasi proses pelatihan.
b. Peran narasumber sebagai pemberi input dan informasi baru dalam siklus belajar
partisipatif.
c. Peran tim panitia selaku penyelenggara pelatihan.
d. Perbedaan antara fasilitator dan narasumber berikut peran masing-masing.
Panitia juga menjelaskan berbagai hal teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pelatihan.
Langkah 2 Pembagian Lembar Pretest (Pra Pelatihan)
Panitia membagikan lembar pretest kepada peserta. Pretest adalah tes awal yang dilakukan
sebelum dilaksanakan pelatihan. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana
pengetahuan peserta mengenai materi yang akan disampaikan dalam pelatihan. Hasilnya
dapat dijadikan acuan bagi fasilitator untuk menentukan apa saja yang akan dibahas dalam
pelatihan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan:
a. Fasilitator menjelaskan mengenai tujuan dilakukannya pretest dan manfaatnya.
b. Fasilitator membagikan lembaran soal.
c. Fasilitator meminta peserta mengerjakannya sesuai dengan pengetahuan masingmasing peserta.
d. Fasilitator mengumpukan lembar pretest, panita lainnya merekap jawaban yang telah
ditulis oleh peserta.
e. Fasilitator memetakan materi-materi apa saja yang dikuasai atau tidak dikuasai oleh
sebagian besar peserta.
Langkah 3 Memeriksa Bahan Belajar
a. Fasilitator mengajak peserta untuk membantu membagikan bahan-bahan pelatihan
yang dibutuhkan sekaligus untuk mengajak peserta agar bisa merasa langsung terlibat
dengan pelatihan yang dilakukan.
MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) | 5