Pendahuluan
Tabel 1. Sumber Daya Pelatihan
No.
1.
2.
Sumber Daya
Pelatihan
Tim penyelenggara,
terdiri dari:
Kelengkapan
a. 1 koordinator pelatihan
b. Kelengkapan administrasi terkait pelatihan meliputi perizinan, keuangan, dan hal teknis lainnya;
b. 1 koordinator tim
teknis dan 1 orang
anggota
c. Rencana pelaksanaan pelatihan, meliputi penyusunan
materi, teknik/metode yang digunakan, penentuan
narasumber, dan bahan lainnya yang dibutuhkan untuk
mengelola jalannya pelatihan.
c. 1 koordinator tim
substansi dan 2
orang anggota
Tempat penyelenggaraan
a. SK Tim Pelatihan (khususnya bagi kementerian dan lembaga negara;
a. Ruangan pelatihan yang nyaman, tenang, luas memadai
(bagi 20–25 peserta), ventilasi yang baik, pencahayaan
cukup;
b. Ruangan menginap, ruang makan, ruang rehat, tempat
penyimpanan ASI, tempat ibadah, toilet;
3.
Perlengkapan teknis
4.
Bahan ajar
c. Aksesibel bagi penyandang disabilias dan ibu hamil.
ATK, white board dan perlengkapannya, audio visual,
aliran listrik dan penunjangnya, kabel roll, komputer (PC,
laptop), printer, flipchart, metaplan, tape recorder, layar,
sound system.
a. Cetak: buku, handouts, modul, koran, kliping, foto/gambar;
b. Audio visual: film, DVD, LCD;
c. Multimedia interaktif dan bahan ajar berbasis web.
xvi | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)