PENELITIAN
kesepahaman dengan Komnas HAM antara lain UNESCO,130 Danish Institute for Human
Rights (selanjutnya: DIHR),131 Human Rights Commission of Malaysia.132
UNESCO dan DIHR dapat dikatakan merupakan dua mitra luar negeri Komnas HAM yang
paling menonjol dalam berkolaborasi dengan Komnas HAM. Hasil kolaborasi dengan
UNESCO yang menonjol adalah pembuatan web-based tool indikator hak asasi manusia
yang dikaitkan dengan TPB dan berbagai kegiatan pendukung serta turunannya yang
telah dijelaskan di atas. Hasil kolaborasi yang menonjol dengan DIHR adalah antara lain
pelaksanaan berbagai kegiatan peningkatkan kapasitas Komnas HAM dan pihak terkait
lainnya dalam TPB dan hak asasi manusia terutama pada tahun 2019 dan 2020.133 Salah
satu kegiatan yang baru-baru ini dilaksanakan misalnya pada bulan Desember 2020 Komnas
HAM menyelenggarakan webinar mengenai peran NHRI dalam TPB di mana perwakilan
DIHR turut menjadi salah satu narasumber.134 Contoh kegiatan lain, pada bulan Maret 2019,
salah satu Komisioner Komnas HAM menyampaikan perspektif Indonesia mengenai kaitan
demografi dengan TPB pada salah satu sesi pada kegiatan Asia-Pacific People’s Forum
on Sustainable Development 2019 di mana DIHR merupakan salah satu mitra kerja sama
Komnas HAM dalam penyelenggaraan sesi tersebut.135 Terdapat dua tujuan yang disebut
secara eksplisit sebagai latar belakang acara ini yaitu Tujuan 10 dan 16.136
130
(1) Nota Kesepahaman antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM)
dan the United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) tentang Kerja
Sama dalam Mempromosikan Hubungan antara Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Hak Asasi
Manusia di Indonesia (12 Juni 2017); dan (2) “LKIP 2017 Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan
Kerjasama” (n. 108), 24-25 dan 27.
131
(1) “Laporan Tahunan Komnas HAM 2019” (n. 88), 110; (2) Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan
Kerjasama Komnas HAM, “Laporan Kinerja 2018”, 26; dan (3) Tim Penyusun Laporan Kinerja Komnas
HAM, “Komisi Nasional Hak Asasi Manusia LKIP Laporan Kinerja 2018” (2018), 67.
132
(1) Memorandum of Understanding (MOU) between the Human Rights Commission of Malaysia
(SUHAKAM) and the National Commission on Human Rights of Indonesia (Komnas HAM), with the
Commission on the Human Rights of the Philippines (CHRP) as an Official Observer on Statelessness
Issues in Sabah (23 April 2019); dan (2) Ibid., “Laporan Tahunan Komnas HAM 2019”, 115-116.
133
Misalnya seperti yang tercatat pada: (1) “Laporan Kegiatan Tim SDGs Komnas HAM 2019” (n. 99), 3-4
dan 6-9; (2) “Laporan Kegiatan Tim SDGs Komnas HAM 2020” (n. 99), 2-5 dan 8-9.
134
(1) Komnas HAM, Side Event 3 Festival HAM 2020 Webinar NHRI’s Role and SDGs’ Achievements
During Covid-19 Pandemic, Youtube video, menit ke 52-53, diakses tanggal 30 Desember 2020, https://
www.youtube.coom/watch?v=XaeYD3t_0tM&feature=youtu.be; (2) AAP/IW, “Komnas HAM Kawal
Capaian SDGs pada Masa Pandemi COVID-19”, Komnas HAM, dipublikasi tanggal 23 Desember 2020,
https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2020/12/23/1635/komnas-ham-kawal-capaian-sdgspada-masa-pandemi-covid-19.html; dan (3) “Laporan Kegiatan Tim SDGs Komnas HAM 2020” (n. 99),
9.
135
(1) Nur Afifa Fauzia, “Aspek Demografi Sebagai Salah Satu Pendekatan Pemantauan SDGs di
Indonesia”, Komnas HAM, dipublikasi tanggal 1 April 2019, https://www.komnasham.go.id/index.php/
news/2019/4/1/776/
aspek-demografi-sebagai-salah-satu-pendekatan-pemantauan-sdgs-di-indonesia.
html; (2) “Empowering the Most Marginalized and Ensuring Inclusiveness and Equality: Realizing the
SDGs through Human Rights”, (29 Maret 2019) (Asia-Pacific Forum on Sustainable Development), https://
www.unescap.org/apfsd/6/document/sidevents/Empowering%20the%20most%20marginalized%20
and%20Ensuring%20Inclusiveness%20and%20Equality.pdf; (3) “Laporan Tahunan Komnas HAM
2019” (n. 88), 115; dan (4) Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerjasama Komnas HAM,
“Laporan Kinerja 2019”, 33.
136
Ibid., “Empowering the Most Marginalized and Ensuring Inclusiveness and Equality: Realizing the
SDGs through Human Rights”.
15