Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia
(Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945
Bahkan hal ini merupakan suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi
apabila Pemerintah Jepang yang sekarang lepas tangan dan tidak
mau perduli terhadap kenyataan pahit yang terjadi pada para Jugun
Ianfu tersebut. Pada dasarnya telah terjadi suatu tindak kekejaman
yang dilakukan oleh militer Jepang dan hal tersebut merupakan suatu
kenyataan pahit yang tidak mungkin dilupakan begitu saja oleh para
Jugun Ianfu yang saat ini di masa kemerdekaan RI, mereka justru
kehilangan martabatnya sebagai perempuan yang terhormat.
Keberadaan mereka pun bukan tidak mungkin di-Jugun Ianfu
oleh masyarakat, bahkan oleh negara, sebagai “bekas perempuan
penghibur”, padahal tidak demikian kenyataannya. Untuk itu, perlu
diadakan pelurusan sejarah dan pengembalian nama baik para Jugun
Ianfu di mata publik Indonesia. Beberapa kesaksian dibawah ini
menguatkan tindakan nyata masyarakat Indonesia yang melakukan
tindakan stigmatisasi dan diskriminasi yang menjadikan Jugun Ianfu
korban kesekian kalinya atas peristiwa perbudakan seksual yang bukan
menjadi kehendaknya.
Kesaksian Emi, Jugun Ianfu asal Cimahi, Jawa barat
“Waktu saya pulang ke rumah, rumah ada yang membakar. Kedua orang
tua sudah meninggal. Saya sedih pernah bekerja sebagai perempuan
penghibur jepang. Saya sekarang hidup menderita dari belas kasihan
orang-orang. Saya tinggal sendiri dekat dengan saudara. Saya tidak bisa
menikah karena masyarakat mengucilkannya sebagai “bekas Jepang”.
Kesaksian Omoh, Jugun Ianfu asal Cimahi, Jawa Barat
“Akibat saya pernah bekerja di Asrama Cimahi melayani tentara Jepang,
waktu pulang ke rumah setelah Jepang kalah, orang-orang malah
mencaci maki, mengejek dan menghina. Sampai sekarang saya tidak
menikah karena tidak ada laki-laki yang mau sama bekas Jepang. Orang
|
56