Jugun Ianfu dan Hak Asasi Manusia
“Sebagai mesin propaganda dari asisten wedana sampai lurah
meneruskan suara Nippon ke desa-desa. Sebagai konsekuensi
pejabat, mereka tidak boleh hanya memberikan propaganda,
tetapi juga memberikan anak mereka sendiri. Terutama pejabat
yang tidak mampu menyerahkan perhiasan berharga untuk Balatentara Dai Nippon, Sebetulnya para pejabat itu sangat tertekan
untuk menyerahkan putri mereka”.
b.
Penyiksaan
Selain menggunakan metode penculikan disertai aksi kekerasan dan
penipuan sebagai pola perekrutan. Dalam prakteknya memperlakukan
Jugun Ianfu militer Jepang cenderung memakai upaya penyiksaan seksual
untuk menundukan atau melemahkan Jugun Ianfu dalam melayani
kebutuhan seksual mereka. Sebagian besar perempuan yang dipaksa
menjadi Jugun Ianfu berusaha mempertahankan diri ataupun melawan
waktu pertama kali dan setiap kali harus dipaksa melayani kebutuhan
seksual serdadu Jepang. Sehingga melalui tindakan menyiksa serdadu
Jepang mendapatkan keinginannya dari Jugun Ianfu dan berupaya
melampiaskan kebutuhan seksualnya.
Dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau
Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan
Martabat Manusia, yang disebut penyiksaan adalah setiap perbuatan
yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau
penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani pada seseorang
untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari perbuatan yang
telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh orang itu atau
orang ketiga, atau mengancam atau memaksa orang itu atau orang
ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk
diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan
oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan atau sepengetahuan
45
|