Kronik Jugun Ianfu Asia 1 April 1946 Pengumuman pembuktian dari pengadilan Tribunal Militer Internasional Timur Jauh (International Militer Tribunal Far East-IMTFE) untuk penjahat perang klas A. 1946 Pengumuman pembuktian dari pengadilan Tribunal Militer Internasional Timur Jauh (International Militer Tribunal Far East-IMTFE) di Tokyo  menghukum penjahat perang kecuali untuk kasus Jugun Ianfu tidak dibahas. 1948 Pengadilan Batavia dilgelar di Indonesia, untuk mengadili beberapa personil militer jepang yang memaksa 35 perempuan asal Belanda yang dipaksa menjadi Jugun Ianfu di Indonesia. 1951 Konferensi perdamaian San Fransisco antara Jepang dan Sekutu. Perjanjian San Fransisco mengenai pampasan Perang dengan 48 negara, tetapi masalah Jugun Ianfu diabaikan. 1956 Jepang menjadi anggota PBB 20 Januari 1958 Penandatanganan perjanjian bilateral Indonesia (Menteri Luar Negeri Soebandrio)-Jepang (Menteri Luar Negeri Chiro Fujiyama) mengenai pampasan perang. 1965 Jepang membuat perjanjian bilateral dengan Republik Korea, mengenai perjanjian damai perang Asia Pasiik, tanpa memasukkan klaim terhadap kasus Jugun Ianfu. 1972 Jepang membuat perjanjian bilateral dengan Republik Rakyat Cina mengenai perjanjian damai perang Asia Pasiik, tanpa memasukan klaim kasus Jugun Ianfu. 1983 Pembuatan ilm Indonesia tentang Jugun Ianfu dengan judul “Budak Nafsu” yang dibintangi Yeny Rahman, Roy Marten dan El Manik disutradarai Syumandjaya. 13 |

Select target paragraph3