Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia
(Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945
Begitu juga ketika di tahun yang sama digelar pengadilan Militer Internasional
untuk Timur Jauh (IMTFT) di Tokyo, Jepang, persoalan Jugun Ianfu bahkan
sama sekali tidak mengemuka. Pengadilan ini hanya mendakwa para penjahat
perang atas kejahatan perang di Nanking dan kwangtung, Cina. Setelah
tahun 1946 kasus Jugun Ianfu timbul tenggelam akibat pertarungan politik
dunia yang masih kuat dipengaruhi Jepang sebagai salah satu negara paling
kuat ekonominya paska perang Asia Pasiik.
Meskipun kasus Jugun Ianfu telah berlangsung lebih dari setengah abad
yang lalu, namun sampai saat ini proses advokasi untuk meraih keadilan dan
memulihkan martabat yang hancur bagi para korban yang masih hidup atau
yang sudah berpulang ke sang pencipta terus dijalankan.
Berikut ini adalah kronik advokasi Jugun Ianfu yang disusun oleh Jugun
Ianfu yang dikumpulkan dari berbagai dokumen. Kronik ini bisa menjadi
bukti bahwa persoalan Jugun Ianfu bukan persoalan mikro yang menimpa
perempuan-perempuan Indonesia saja tetapi juga telah menjadi persoalan
serius sebagai sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan yang belum selesai
karena Jepang sebagai penjahat perang belum di hukum atas tindakannya
menciptakan “sistem perbudakan seksual” sebagai sebuah kejahatan
kemanusiaan yang paling dahsyat untuk dekade ini.
1910
|
Jepang melakukan Invasi ke Korea
1914-1918
Perang Dunia I. Tahun 1918 dalam penyerangan ke Siberia
Jepang membawa Pekerja Seks Komersial yang merupakan
korban perdagangan perempuan dari keluarga-keluarga
miskin.
1920
Jepang mulai memobilisasi perempuan-perempuan Korea
untuk dijadikan Jugun Ianfu.
10