Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia (Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945 Begitu juga ketika di tahun yang sama digelar pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh (IMTFT) di Tokyo, Jepang, persoalan Jugun Ianfu bahkan sama sekali tidak mengemuka. Pengadilan ini hanya mendakwa para penjahat perang atas kejahatan perang di Nanking dan kwangtung, Cina. Setelah tahun 1946 kasus Jugun Ianfu timbul tenggelam akibat pertarungan politik dunia yang masih kuat dipengaruhi Jepang sebagai salah satu negara paling kuat ekonominya paska perang Asia Pasiik. Meskipun kasus Jugun Ianfu telah berlangsung lebih dari setengah abad yang lalu, namun sampai saat ini proses advokasi untuk meraih keadilan dan memulihkan martabat yang hancur bagi para korban yang masih hidup atau yang sudah berpulang ke sang pencipta terus dijalankan. Berikut ini adalah kronik advokasi Jugun Ianfu yang disusun oleh Jugun Ianfu yang dikumpulkan dari berbagai dokumen. Kronik ini bisa menjadi bukti bahwa persoalan Jugun Ianfu bukan persoalan mikro yang menimpa perempuan-perempuan Indonesia saja tetapi juga telah menjadi persoalan serius sebagai sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan yang belum selesai karena Jepang sebagai penjahat perang belum di hukum atas tindakannya menciptakan “sistem perbudakan seksual” sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan yang paling dahsyat untuk dekade ini. 1910 | Jepang melakukan Invasi ke Korea 1914-1918 Perang Dunia I. Tahun 1918 dalam penyerangan ke Siberia Jepang membawa Pekerja Seks Komersial yang merupakan korban perdagangan perempuan dari keluarga-keluarga miskin. 1920 Jepang mulai memobilisasi perempuan-perempuan Korea untuk dijadikan Jugun Ianfu. 10

Select target paragraph3