80
Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n
paksa dan kemudian mereka menggunakan tempat tersebut sebagai
tempat peristirahatan.56
Pada hari itu, tanggal 21 Desember 2013 tepatnya pukul 14.00 WIB,
salah seorang tetangga Ketang, yaitu Bapak Her melihat api yang
berasal dari dangau Ketang. Heri, Aji, dan kawan-kawan yang lain
datang ke lokasi tersebut, lalu bertanya kepada Mitra Polhut mengapa
mereka membakar dangau Ketang. Mitra Polhut menyatakan bahwa
mereka tidak membakar rumah tersebut. Namun, api berkobar melalap
dan menghabiskan dangau milik Ketang beserta isinya. Mitra Polhut
kemudian berlalu dari tempat tersebut, masyarakat menghentikan
langkah Mitra Polhut dan bertanya hendak ke mana yang dijawab akan
mendirikan tenda. Masyarakat pun turut kembali ke rumah masingmasing. Salah seorang masyarakat adat, Heri, berupaya memantau
aktivitas Mitra Polhut karena ia khawatir akan terjadi pembakaran lain.
Her melihat mereka kembali memasuki paksa rumah salah satu
masyarakat adat, yaitu rumah Oyong. Akhirnya Heri mendata namanama Mitra Polhut dan kembali menanyakan tujuan Mitra Polhut. Her
mendapat jawaban :
Kami akan melakukan operasi gabungan bersama Kepala Bidang
TNBBS Register 25, Polisi sektor Nasal Kabupaten Kaur, Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur, Pam Swakarsa, Polisi
Kehutanan TNBBS, yang kemungkinan besar mereka akan
datang malam nanti (Asmala dewi dan Midi, Wawancara,
Pertengahan Juli 2014).
Heri pulang kembali ke rumahnya. Esoknya, 22 Desember 2013 tepatnya
pukul 11.00 WIB masyarakat adat yang berada di Talang Cemara
menerima kedatangan Tim Polres Kaur dan sempat berdiskusi dengan
Polres Kaur terkait operasi gabungan di wilayah adat Suku Semende
Dusun Lame Banding Agung. Pascadiskusi, Heri bersama masyarakat
lainnya mengantarkan tim Polres Kaur tersebut ke pos operasi karena
tim mengetahui tempat mitra Polhut membuat posko. Ketika usai
mengantarkan tim tersebut, masyarakat dikejutkan oleh kepulan asap
dari pembakaran dangau masyarakat adat Suku Semende Dusun Lame
Banding Agung yang dilakukan oleh pihak Polhut.
Heri dan seluruh penduduk laki-laki yang tinggal di Talang Cemara
langsung menuju lokasi pembakaran. Polhut mencabut golok dan
56
Wawancara dengan Asmala Dewi di Sawang, Kaur dan Midi di tahanan di Kaur, dilakukan pada
sekitar Juli 2014.