SUMAT E R A berjalan kaki pulang pergi. Tidak semua memiliki sepeda motor trailer. Berjalan kaki adalah alternatif yang harus dilakukan. Pemuda-pemuda Semende termasuk pemuda-pemuda yang sangat tangguh, lincah, dan tangkas sekali melewati jalanan tersebut di atas. Bukan hanya saat membonceng, ketangkasan tersebut juga terlihat saat membawa beban kopi hasil panen. Biasanya pemuda Semende turun ke luar atau masuk secara berkelompok. Setidaknya 4—5 sepeda motor trailer selalu beriringan. Hal ini dilakukan karena bila terjadi kerusakan sepeda motor atau pun terpeleset atau jatuh dari sepeda motor yang mungkin terjadi sewaktu-waktu bisa saling membantu agar bisa segera sampai di tujuan. Akses jalan rintisan yang dibuat masyarakat tersebut, setidaknya sudah ada sejak 1999, sejak masyarakat mulai melakukan reklaiming terhadap wilayah adatnya, namun dalam 15 tahun kemudian masih belum tersedia akses jalan yang layak bagi masyarakat yang bertarung untuk kebutuhan subsistensinya. Kehidupan Perempuan Semende dalam Mengelola Kopi dan Hutan Hutan dan kopi sudah menjadi bagian dari kehidupan perempuan Dusun Lame Banding Agung Semende. Lima belas tahun terakhir perempuan Semende sebagai bagian dari masyarakat adat Dusun Lame Banding Agung Semende yang hidup dan bertempat tinggal di Dusun Lame Banding Agung,49 Sebuah lokasi di punggung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) diklaim sebagai taman nasional oleh TNBBS. Dusun Lame Banding Agung terdiri dari 5 buah Talang.50 Lima buah 49 50 Masyarakat adat Dusun Lame Banding Agung merupakan pemilik tanah adatnya di punggung bukit TNBBS. Namun sudah berpuluh tahun meninggalkan wilayah adat tersebut karena penyakit atom/cacar. Terhitung sejak tahun 1999 masyarakat adat mulai melakukan pencarian dan kemudian melakukan reklaimin atas tanah adat wilayah hutan adat tersebut. Setelah 15 tahun mengusahakan kembali wilayah adatnya, pada tahun 2012 masyarakat dianggap sebagai perambah oleh TNBBS dan diharuskan keluar dari wilayah adatnya karena wilayah adat dianggap sebagai hutan negara. Meskipun pada tahun 2013 wilayah adat diakui sebagai hutan milik masyarakat adat melalui MK 35/2012, namun praktiknya masyarakat adat Dusun Lame Banding Agung Semende masih mendapatkan kekerasan dari negara berupa pembakaran rumah dalam operasi perambah dan melakukan kriminalisasi terhadap 4 warganya pada akhir 2013. Masyarakat mengalami tentangan luar biasa dalam perjuangannya karena saat ini sekitar 70% penduduk wilayah adat tersebut didominasi oleh Etnis Jawa. Selain faktor kekerabatan karena perkawinan, sebagian besar Etnis Jawa tersebut mendapatkan tanah dari “ganti tumbuh” para masyarakat adat yang mengalami kekerasan dan trauma akibat 2 peristiwa kekerasan yang terjadi. Talang merujuk pada beberapa buah rumah masyarakat adat yang dibuat berkelompok. Kebun-kebun kopi masyarakat adat ada di sekitar setiap talang tersebut. Biasanya dalam setiap talang terdapat akses air berupa sungai. Wawancara dengan Bapak Kamris, Ketua Adat, Talang Batu Betiang, Banding Agung Semende, 23 Oktober 2014. 61

Select target paragraph3