SUMAT E R A
Pendahuluan
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) membentang dari
Provinsi Bengkulu di sebelah utara mengikuti punggung Pegunungan
Bukit Barisan di sebelah selatan dan meluas sampai ke Tanjung Cina
Belimbing di ujung selatan Provinsi Lampung. Taman Nasional Bukit
Barisan Selatan (TNBBS) ini diresmikan dengan adanya Pengumuman
Menteri Pertanian pada tanggal 14 Oktober 1982 dalam Kongres Taman
Nasional Sedunia III di Denpasar, Bali. Semula, status kawasan Taman
Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) ini adalah Suaka Margasatwa
Sumatra Selatan I yang ditunjuk berdasarkan Bersluti Van der
Gourverneur Van Nederlandsch Indie No.48 STB 612 tanggal 24
Desember 1935 yang memiliki luas total 372,791,75 Ha dan seluas
64,777 Ha ada di Provinsi Bengkulu.
Akan tetapi, dalam proses penunjukan kawasan Taman Nasional Bukit
Barisan Selatan (TNBBS) oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI),
khususnya dalam penetapan tata batas, tidak melibatkan masyarakat
adat Semende Dusun Lame Banding Agung yang hidup berbatasan
dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Akhirnya terjadi
konflik vertikal antara TNBBS dengan masyarakat adat Suku Semende
Dusun Lame Banding Agung atas wilayah adatnya. Konflik tersebut
menyebabkan beragam pelanggaran atas hak-hak masyarakat adat.
Banding Agung Semende dalam Latar
Sejarah dan Kepemilikan
Selayang Pandang Dusun Lame Semende
Banding Agung43
Dusun Lame Semende Banding Agung adalah wilayah adat tempat
tinggal Masyarakat Adat Semende Banding Agung. Menurut TNBBS,
lokasi Dusun Lame Semende Banding Agung terletak di punggung Bukit
Barisan Selatan. Masyarakat sendiri menandai batas wilayah adatnya di
sebelah timur berbatasan dengan Sungai Benula, sebelah utara dengan
43
Data diolah dari dokumen observasi dan wawancara lapangan dalam agenda Visioning
Masyarakat Adat Banding Agung Semende Tahun 2015-2025, Kabupaten Kaur, Bengkulu, 23
Oktober 2014.
55