“Sampan Kecil Berpendayung Bambu” (Tutur Perempuan Adat Dusun Lame Banding Agung Semende Memperjuangkan Tanah Adatnya) Ü Wina Khairina41 dan Vera Valinda42 Sangkan kami make kerme, Randeh obat mabuk kepayang, Sangkan kami di Dusun Lame, Tanah tinggalan nenek moyang “Biduk Upih Pendayung Bilah, Layar Telasan Tinggal Setah” “Meskipun keras, sulit dan mustahil dicapai, perjuangan masyarakat adat Semende akan terus dilakukan hingga tercapai tujuan”. Rabiah Mulana, Wawancara, Kampung Lame Banding Agung Semende, 23 Oktober 204 41 42 Antropolog dan peneliti di Hutan Rakyat Institute (HaRI), Tutor peneliti “Visioning the Status of Ancestral Domains (Wilayah Adat) in Indonesia in the Year 2025”. Assesor Peneliti, Tutur Perempuan Masyarakat Adat untuk kasus Semende Dusun Lame Banding Agung di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Naskah ini pada awalnya ditulis sebagai bagian dari proses National Inquiry Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Masyarakat Adat 2014 untuk Regio Sumatra. 53

Select target paragraph3