40
Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n
yang melakukan penebangan dan pengangkutan kayu. Informasi yang
diperoleh dari para pekerja tersebut, CV Sumber Jaya adalah milik salah
seorang anggota DPRD di Kabupaten Humbang Hasundutan, berinisial
IS.
Pada 25 Januari 2013, warga sudah menyampaikan surat pengaduan ke
Polres atas tindakan pihak TPL yang masih terus melakukan
penebangan di lahan, tepatnya di lokasi Dolok Ginjang. Atas pengaduan
ini, maka pada 30 Januari 2013, Kapolres bersama Muspida Kabupaten
Humbang Hasundutan melakukan investigasi ke lapangan. Di lahan,
terlihat beberapa truk TPL sedang mengangkut kayu-kayu tebangan,
sehingga pihak TPL tidak bisa lagi mengelak dan membantah
pengaduan warga. Usai investigasi, dilanjutkan dengan dialog
(pertemuan) bersama warga di kantor TPL sektor Tele. Kesepakatan
pada dialog ini: Akan diadakan musyawarah bersama para pihak tentang
rencana pihak TPL yang akan melakukan penebangan pohon eucalyptus
yang berada di wilayah adat warga dua desa tersebut.
Namun, musyawarah dimaksud belum dilaksanakan, pada 21—22
Februari 2013 pihak TPL melalui kontraktor lokal lainnya, CV Rolan,
sudah kembali melakukan aktivitas di areal Dolok Ginjang dan Aek Sulpi.
Warga pun kembali melarang para pekerja ini, dan meminta para
pekerja meninggalkan wilayah adat tersebut. akan tetapi para pekerja
perusahaan ini meneruskan pekerjaan mereka. Para pekerja ini pun
mulai memancing kemarahan bahkan mengajak warga untuk bentrok
ketika jumlah warga yang bekerja di Tombak tidak banyak.
Sehingga pada keesokan harinya, 24 Februari 2013, sesuai hasil rapat
warga di desa, sekitar 25 warga berangkat ke tombak. Mereka
menyaksikan para pekerja TPL (CV Rolan) sedang menanami areal
bekas penebangan dengan eucalyptus. Mereka pun melarang para
pekerja tersebut dan meminta agar pihak TPL menghormati
kesepakatan yang sudah ada antara warga dengan pihak TPL, Polres,
dan Muspida. Namun para pekerja TPL ini tidak mengindahkannya dan
tetap melanjutkan penanaman.
Tidak berhasil melarang para pekerja TPL ini, mereka pun pulang dan
bermaksud menyampaikan informasi ini ke kampung. Malam harinya,
kembali diadakan rapat dan disepakati bahwa besok harinya warga akan
beramai-ramai berangkat ke tombak untuk menghentikan aktivitas TPL
tersebut.