38 Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n warga. Mendengar hal ini, warga tetap bertahan dan tidak bersedia menyerahkan 8 orang warga untuk diperiksa. Sejak kejadian ini, warga mendapat berbagai teror yang mengatakan bahwa aparat kepolisian akan segera masuk ke desa dan akan melakukan jemput paksa. Respons terhadap berbagai teror ini, warga mengutus perwakilan untuk menemui Kapolres dan menjelaskan bahwa persoalan ini muncul sebagai akibat dari kasus tanah adat mereka yang dirampas TPL. Akan tetapi, Kapolres tetap berkeras bahwa proses hukum akan tetap dilakukan. “Masalah tanah bukan urusan pihak kepolisian,” jelas Kapolres. Selanjutnya, pada hari Senin, 8 Oktober 2012, warga menghadiri pertemuan yang diadakan di ruang Ketua DPRD, dihadiri Kapolres, Ketua DPRD, Kajari Doloksanggul, Asisten II Pemkab, Kabag Ops Polres, Kasat Reskrim, dan 10 utusan warga. Pada pertemuan ini disepakati bahwa Ketua DPRD dan Kapolres akan bersama-sama dengan warga ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara di Medan untuk membicarakan masalah ini, agar diselesaikan dengan perdamaian secara adat. Namun keesokan harinya, Kapolres berkelit dan tetap berkeras akan melakukan pemeriksaan dan penangkapan paksa terhadap 8 warga. Menyikapi hal ini, warga pun tetap menolak dan bersiaga melakukan penjagaan di dua desa. “Dalam situasi yang sudah seperti ini pun pihak TPL tetap beroperasi di tombak. Yang kami perjuangkan adalah haminjon (kemenyan), tanah adat dan sumber hidup kami. Kalau haminjon sudah habis ditebang, apa gunanya kami berjuang selama ini? Karena itulah kami menjaganya, supaya haminjon kami tidak sempat habis. Pada saat kami diutus menjaga tombak, kami menemukan 30-an pekerja TPL sedang berada di lahan dengan membawa parang dan pedang, sepertinya mereka sudah menunggu kedatangan warga dan bersiap-siap untuk bentrok,” kata Bapak Sinambela. “Awalnya pekerja TPL itu tetap bekerja, tetapi ketika mereka lihat jumlah kami yang datang makin banyak, mereka pun mulai mundur dan bermaksud untuk lari. Tetapi waktu itu kami mengatakan bahwa kami ke sana bukan untuk berperang, hanya untuk menjaga tombak dan untuk mengingatkan pekerja TPL agar tidak bekerja di lahan warga. Kami pun meminta mereka untuk ikut ke kampung sebagai bukti bahwa TPL masih beroperasi di lahan sengketa,” pungkas Sinambela.

Select target paragraph3