38
Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n
warga. Mendengar hal ini, warga tetap bertahan dan tidak bersedia
menyerahkan 8 orang warga untuk diperiksa.
Sejak kejadian ini, warga mendapat berbagai teror yang mengatakan
bahwa aparat kepolisian akan segera masuk ke desa dan akan
melakukan jemput paksa. Respons terhadap berbagai teror ini, warga
mengutus perwakilan untuk menemui Kapolres dan menjelaskan bahwa
persoalan ini muncul sebagai akibat dari kasus tanah adat mereka yang
dirampas TPL. Akan tetapi, Kapolres tetap berkeras bahwa proses
hukum akan tetap dilakukan. “Masalah tanah bukan urusan pihak
kepolisian,” jelas Kapolres.
Selanjutnya, pada hari Senin, 8 Oktober 2012, warga menghadiri
pertemuan yang diadakan di ruang Ketua DPRD, dihadiri Kapolres,
Ketua DPRD, Kajari Doloksanggul, Asisten II Pemkab, Kabag Ops Polres,
Kasat Reskrim, dan 10 utusan warga. Pada pertemuan ini disepakati
bahwa Ketua DPRD dan Kapolres akan bersama-sama dengan warga ke
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara di Medan untuk
membicarakan masalah ini, agar diselesaikan dengan perdamaian
secara adat. Namun keesokan harinya, Kapolres berkelit dan tetap
berkeras akan melakukan pemeriksaan dan penangkapan paksa
terhadap 8 warga. Menyikapi hal ini, warga pun tetap menolak dan
bersiaga melakukan penjagaan di dua desa.
“Dalam situasi yang sudah seperti ini pun pihak TPL tetap beroperasi di
tombak. Yang kami perjuangkan adalah haminjon (kemenyan), tanah
adat dan sumber hidup kami. Kalau haminjon sudah habis ditebang, apa
gunanya kami berjuang selama ini? Karena itulah kami menjaganya,
supaya haminjon kami tidak sempat habis. Pada saat kami diutus
menjaga tombak, kami menemukan 30-an pekerja TPL sedang berada di
lahan dengan membawa parang dan pedang, sepertinya mereka sudah
menunggu kedatangan warga dan bersiap-siap untuk bentrok,” kata
Bapak Sinambela.
“Awalnya pekerja TPL itu tetap bekerja, tetapi ketika mereka lihat jumlah
kami yang datang makin banyak, mereka pun mulai mundur dan
bermaksud untuk lari. Tetapi waktu itu kami mengatakan bahwa kami ke
sana bukan untuk berperang, hanya untuk menjaga tombak dan untuk
mengingatkan pekerja TPL agar tidak bekerja di lahan warga. Kami pun
meminta mereka untuk ikut ke kampung sebagai bukti bahwa TPL
masih beroperasi di lahan sengketa,” pungkas Sinambela.