SUMAT E R A
tersebut. Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi dari desa, per
telepon, bahwa pihak TPL sedang melakukan aktivitas penebangan di
hutan kemenyan. Mendengar informasi ini, warga yang sedang
menunggu di luar kantor DPRD langsung menyampaikan informasi
tersebut ke pihak DPRD. Pada saat itu juga, Panitia Khusus (Pansus)
DPRD langsung berangkat ke hutan kemenyan untuk memastikan
informasi tersebut.
Sampai pukul 14.30 WIB belum juga ada hasil rapat Muspida. Sementara
warga yang tetap berkumpul di kampung sudah tidak sabar menunggu
informasi tentang hasil rapat di DPRD ini. Berkali-kali warga
menanyakan hasil rapat er telepon, namun belum juga ada hasilnya.
Karena waktu yang disepakati sudah lewat, dan hasil rapat belum ada.
Pihak Kantor Bupati beralasan bahwa bupati dan wakil bupati tidak ada
di tempat. Di sepanjang jalan, rombongan warga yang menggunakan
berbagai angkutan milik warga dua desa (truk, angkot, bis, dan sepeda
motor), meneriakkan tuntutan pembebasan teman mereka yang masih
ditahan di Polres.
Peristiwa 2:
Menolak penghancuran Kemenyan, 8 orang Tersangka dan
masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Meski DPRD Humbahas telah menyurati Bupati supaya status konflik di
wilayah tombak kemenyan dinyatakan stanvast.30 Namun, pihak TPL
masih tetap melakukan aktivitas penebangan dan pembukaan jalan baru
di area itu. “Di lapangan sering terjadi benturan antara warga dengan
para pekerja TPL, dan pihak aparat kepolisian,” kata MS, seorang petani
kemenyan.
MS menuturkan, tepat hari Senin, 17 September 2012, bahwa enam
warga yang sedang berada di tombak menemukan pekerja TPL sedang
bekerja di lahan. Warga kembali mengingatkan dan mengusir para
pekerja TPL tersebut untuk tidak melanjutkan pekerjaan di lokasi
tersebut. Ketika itu larangan warga diindahkan oleh para pekerja TPL ini
30
Surat Nomor 173/70/DPRD/2009 perihal Pemberhentian Penebangan Hutan Kemenyan di
Lokasi Dolok Ginjang, Lombang Nabagas dan Sipitu Rura Desa Pandumaan dan Sipltuhuta
Kecamatan Pollung; Kesepakatan ketika Komnas HAM datang ke Desa Pandumaan dan
Sipituhuta pada 2010; TPL Diminta agar Hentikan Penebangan Pohon Kemenyan, Analisa 15
Juli 2009; Pengamat Sospol USU Ridwan Hanafiah: Stop Aktifitas TPL di Desa Sipituhuta
Pandumaan, Sinar Indonesia Baru 4 Maret 2013; Hentikan Penebangan Kemenyan, Sindo 24
September 2009;
33