SUMAT E R A perkawinan, sebagian besar marga-marga yang datang kemudian tersebut menikah dengan boru (anak perempuan) dari marga- marga di atas. Mereka juga diberi kesempatan untuk mengelola lahan dan tombak haminjon milik kedua desa ini sebagai tempat untuk mencari nafkah, tetapi tidak untuk menjual. Untuk memperoleh kesempatan mengelola lahan dan hutan kemenyan, marga yang datang kemudian, setelah membentuk keluarga baru dan hidup di sana, meminta kepada salah satu marga yang memiliki hak atas lahan dan tombak tersebut. Untuk meminta hak pengelolaan tanah/tombak, seperti lazimnya dalam masyarakat adat Batak, ada tata cara adat yang harus dilakukan dengan melibatkan semua marga di atas. Dari silsilah yang dimiliki masyarakat adat Pandumaan dan Sipituhuta, dapat diketahui bahwa mereka sudah mendiami wilayah ini sekitar 300-an tahun, yakni berdasarkan jumlah atau tingkatan generasi yang ada hingga saat ini, sudah 15-16 generasi. Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian ilmiah Balai Arkeologi Sumatera Utara (Medan) yang dilakukan awal 2013 yang lalu. Laporan penelitian arkeologi ini menyimpulkan: “Hasil analisis radiokarbon atas sampel arang yang diperoleh di Parik Lumban Gaol menunjukkan pentarikhan 108 ± 8 BP (1950), maka dipastikan telah ada aktivitas marga Lumban Gaol pada kisaran 200 tahun yang lalu di lokasi tersebut. Artinya parik (muda) tersebut merupakan bukti absolut aktivitas pada masa kemudian, setelah aktivitas di Parik Pandiangan dan Parik Marbun atau setelah aktivitas di Parik (tua) keturunan Marbun (Lumban Batu, Lumban Gaol dan Banjar Nahor).”7 Bagi warga Pandumaan dan Sipituhuta, wilayah adat meliputi pemukiman, perladangan, persawahan, padang rumput penggembalaan ternak, sungai, dan tombak. Dua desa yang berpenduduk 770 KK atau 3715 jiwa8 ini mendiami wilayah adat seluas 6001,153 ha, yakni Hutan Kemenyan 3934,941 ha; perkampungan, perladangan, dan persawahan 2066,212 ha.9 7 8 9 Laporan Peninjauan Arkeologi, Situs dan Budaya Masyarakat Batak Toba di Pollung, Humbang Hasundutan, ProvinsiSumatera Utara, 2013. Data desa 2012 Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan secara partisipatif. 23

Select target paragraph3