SUMAT E R A
perusahaan akibat pemanenan sawit yang dilakukannya. Setelah Tim 6
mati suri, pada Desember 2013 PT Asiatic Persada melakukan
pengusiran besar-besaran terhadap warga yang menduduki areal yang
dikuasai. Termasuk di dalamnya kelompok masyarakat SAD 113.
Selain Desa Bungku, desa-desa yang terlibat (masuk kawasan BDU),
yaitu Desa Tanjung Lebar, Desa Merkanding, dan Desa Pompa Air. Oleh
karena itu, perlawanan masyarakat berasal dari keempat desa tersebut.
Sebelah Tenggara Tanjung Lebar, Timur Laut Desa Merkanding (Bunut),
dan Barat Laut Pompa Air. Agak ke sebalah barat ada Desa Bungku. Dari
seluruh penduduk keempat desa yang masuk kawasan BDU yang sudah
mendapat ganti rugi dari perusahaan berjumlah sekitar 475 KK. Selain
ganti rugi kawasan, BDU juga melakukan program 1.000 ha Sawit
Kemitraan. Masing-masing KK mendapatkan 2 ha. Sehingga dari 1.000
ha tersebut tersisa sekitar 50 ha. Seluas 50 ha sisanya dibagi ke-4 Desa
untuk dijadikan TKD (Tanah Kas Desa). Kompensasi yang tidak sesuai
dan janji lahan kemitraan yang tidak jua terealiasi menyebabkan masyarakat
melakukan perlawanan. Hal tersebut diperkuat dengan menguatkanya
gerakan-gerakan masyarakat, terutama masyarakat adat.
Keterlibatan yang cukup besar dari aktor pendatang (Suku Anak Datang)
menyebabkan keberadaan SAD Batin Sembilan tertutupi. Bahkan sejak
hadir perusahaan, banyak masyarakat SAD yang memilih lari mencari
wilayah jelajah hidup yang baru. Di antara yang tetap bertahan di tanah
warisan nenek moyang adalah Kutar. Kutar merupakan ketua kelompok
Batin Bahar yang masih bertahan di lahan miliknya yang kini sudah
tertanami sawit. Berbagai upaya perjuangan sudah Kutar lakukan untuk
sekadar mendapatkan kembali lahannya.
Kutar, sudah tidak ingat lagi berapa usianya kini. Rambutnya mulai
memudar, sebagaimana memudarnya harapannya untuk mendapatkan
kembali tanah warisan dari nenek moyangnya. Harapan itu semakin
memudar ketika parit gajah semakin menyingkirkannya dari tanah
kelahirannya. Kutar bersama masyarakat SAD113 lainnya baru saja
digusur paksa oleh perusahaan PT Asiatic Persada dari pondok-pondok
pertahanan yang mereka dirikan guna mempertahkan lahan yang
menjadi hak waris dan hak miliknya.
Berdasarkan kartu pengenal yang ada, Kutar lahir tahun pada tahun
1967 di Dusun Tanah Menang. Di Dusun tersebut itu pula Kutar
dibesarkan. Sebelum terbit HGU PT Asiatic Persada, ekonomi
masyarakat SAD Batin Sembilan masih bagus sekali. Mata pencarian
hutan (seperti Jernang, Manau Rotan, Balam, Damar, Kayu-kayu) sangat
111