100
Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n
Sebagaimana yang terjadi di hutan-hutan yang menjadi wilayah jelajah
hidup masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi,
khususnya Desa Bungku, pada tahun 1971 terjadi penguasaan hutan
negara oleh swasta (private property). Sejak saat itu, hampir seluruh
wilayah Desa Bungku merupakan kawasan hutan yang dikuasai oleh
pemegang konsesi HPH. Padahal hutan di sekitar Desa Bungku
merupakan wilayah jelajah hidup masyarakat adat yang menguasai
hutan secara turun-temurun. Hutan tersebut diklaim sebagai hutan
negara yang kemudian diberikan penguasaannya oleh negara kepada
swasta untuk dieksploitasi. Penguasaan swasta terbentuk melalui
berbagai produk kebijakan izin usaha seperti Hak Pengusahaan Hutan
(HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), atau Hak Guna Usah (HGU).
Setelah hutan habis dieksploitasi oleh swasta, umumnya kawasan hutan
dikembalikan menjadi kawasan lindung yang harus diproteksi dari
keberadaan manusia atau dikonversi menjadi perkebunan sawit raksasa.
Saat ekspansi perkebunan sawit mulai meluas, pada akhir dekade 1980an
sebagian wilayah hutan yang masih berstatus HPH di sekitar Desa Bungku
dibuka menjadi perkebunan sawit swasta. Saat itu pula, masyarakat
Suku Anak Dalam (selanjutnya disebut SAD) benar-benar mulai
kehilangan sumber pencarian hidupnya dari hasil hutan karena sumber
daya hutan dibabat habis oleh perusahaan menjadi kebun sawit swasta.
Masyarakat SAD hanya bisa terdiam dan menghindar saat harus
berhadapan dengan kekuatan besar tersebut, terutama ancaman dan
kekerasan fisik yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat melalui
pendekatan militeristik. Tahun 2000-an, saat gerakan masyarakat mulai
menguat, masyarakat mulai berupaya merebut kembali wilayah adat
mereka, namun identitas adat mereka mulai tercerai berai, ingatan
spasial menjadi hilang, dan berbagai tangan-tangan kepentingan yang
turut hadir membuat masyarakat adat semakin menderita. Berbagai
pengorbanan dirasakan namun tanah harapan tak jua didapatkan.
Sejarah Masyarakat Suku Anak Dalam
(SAD) Batin Sembilan di Desa Bungku
Secara historis, wilayah selatan Batang Hari merupakan wilayah jelajah
hidup masyarakat SAD Batin Bahar. Kelompok masyarakat Batin Bahar
mendiami wilayah sepanjang Sungai Bahar tersebut (lihat Gambar 2).
Saat aktivitas imas tumbang di hutan yang akan dijadikan kebun sawit
oleh kontraktor perusahaan, warga SAD banyak yang protes. Namun,