84
Konfl ik Agrar i a Ma sya r akat H ukum A dat Ata s W i layahnya di K awa s a n Hu ta n
Kalau dalam 2 hari sekali tidak berobat, sangat beruntung sekali
dirasakan Yenny, karena sekali berobat ia harus mengeluarkan biaya 50
hingga 60 ribu rupiah. Situasi ini sudah berlangsung hampir setahun
pascaperistiwa penangkapan ayah Yenny.
Dokter sendiri menyatakah bahwa Ibu Yenny tidak memiliki penyakit.
Rasa bingung dan putus asa menjadikan tingkat stres ibu Yenny menjadi
semakin tinggi, bukan cuma perpisahan yang menjadi beban beratnya,
tetapi hilangnya sementara kepala keluarga sebagai pencari nafkah
utama membuat beban ekonomi semakin besar. Kebun kopi tidak
terurus sehingga kopi tidak lagi menghasilkan. Yenny dan Zul juga
hampir tidak mempunyai waktu mengurus kebunnya sendiri dan kebun
ayah Yenny karena harus mendampingi proses hukum yang berjalan
maraton selama hampir 2 bulan. Akhirnya keluarga memutuskan agar
kopi Pak Midi diurus oleh orang lain dengan perjanjian ‘parohan,’57
Tuturan Yenny kemudian terhenti, isakannya sudah tak tertahankan lagi
turun menjadi tangisan tak terbendung. Dengan susah payah ia
berusaha menuturkan bagaimana ia dan suaminya juga harus
melakukan berbagai upaya agar selalu ada uang, bukan hanya untuk
menanggung hidup ibu dan adik-adiknya. Berdua dengan suaminya,
Yenny juga harus memikirkan biaya selama proses persidangan.
Meskipun biaya pengacara sudah ditanggung oleh AMAN Bengkulu,
namun biaya makan keluarga dan komunitas, transportasi dan lain
sebagainya untuk menghadiri sidang-sidang yang berjalan maraton
menghabiskan energi dan uang yang sangat banyak. Yenny menyatakan
keluarga sempat harus berhutang dan terakumulasi hingga 50 juta
rupiah. Jumlah yang cukup besar bagi Yenny dan keluarga.
Yenny dan suami harus pulang pergi 16 km seminggu dua kali agar
selalu ada uang. Selasa kembali ke Dusun Lame untuk memanen kopi
selang, Kamis sore sudah harus turun ke bawah untuk menjual kopi dan
menghadiri persidangan ayahnya pada hari Jum’at. Setelah persidangan
harus kembali ke Dusun Lame untuk mengambil kopi, dan turun lagi ke
bawah untuk menjual dan menghadiri persidangan pada hari Senin. Kini
hutang tersebut sudah berusaha dicicilnya, namun masih tersisa sekitar
20 juta lagi. Satu kali panen kopi terakhir hanya mencapai 1,5 ton karena
kurang terawat. Jumlah ini belum cukup untuk menutupi semua biaya
dan membayar hutang-hutang tersebut. Adiknya yang laki-laki juga
57
Parohan adalah kesepakatan bersama di mana yang mengurus mendapatkan separoh bagian
dari hasil pertanian, sedangkan pemilik kebun kopi juga mendapatkan separoh bagian dari
hasil pertanian. Wawancara, Amat, Semende, 24 November 2014.