SUMAT E R A
tersangka.” (Asmala Dewi, Istri Midi, Korban kriminalisasi,
Wawancara, 19 Juli 2014).
Akibat dari kejadian tersebut, Asmala Dewi menuturkan bahwa ia kini
harus menumpang hidup kepada anak perempuannya. Ia juga tidak bisa
ke kebun lagi sehingga perekonomian yang semula tidak bergantung
pada siapa pun kini harus bergantung kepada anak. Di samping itu, ia
juga harus terjebak hutang karena setiap minggu harus menjenguk
suaminya, Midi, di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dampak dan Kerusakan Psikis PascaKriminalisasi HRDs Pada Keluarga Korban
Adalah Yenny Hartatiati, 30 tahun, anak perempuan tertua dari Midi, 55
tahun. Yenny sudah menikah dengan Zulkarnain, 32 tahun. Yenny
memiliki adik laki-laki bujang berumur 20 tahun dan adiknya yang
terkecil masih kelas 6 SD. Ibu Yenny bernama Asmara Dewi berumur 45
tahun, Saat ini Yenny bersama suaminya Zulkarnain harus menanggung
biaya kehidupan ibu dan adik-adiknya, termasuk kehidupan bapaknya di
penjara.
Saat ini bapaknya sedang di penjara di Kabupaten Kaur. Bapak Yenny
harus menjalani hukuman penjara selama 3 tahun, dan denda 1,5 milyar
karena Pengadilan Bintuhan, Kabupaten Kaur menghukumnya bersalah
sebagai “perambah” di TNBBS. Bersama 3 orang temannya yang lain,
Midi sudah menjalani hukuman penjara hampir setahun. Meskipun saat
ini Midi lewat pengacaranya sedang mengajukan banding ke Mahkamah
Agung, namun ia harus menjalani hukuman tersebut.
Jaksa sempat mengajukan upaya damai kepada keluarga korban,
asalkan keluarga korban mau membayar sebesar Rp6.000.000,- /orang,
namun harus menanda tangani surat bahwa korban menyetujui
menyerahkan lahan pertanian dan wilayah adatnya kepada TNBBS.
Korban meradang dan menolak negosiasi. Pengadilan memutuskan
putusan tanpa mempertimbangkan rasa keadilan pada korban dan serta
beragam bukti yang ditampilkan oleh pengacara korban.
Di tengah tuturannya, Yenni menahan isak. Ia menuturkan bagaimana
ibunya menjadi trauma dan stres. Saat ini ibunya selalu dalam kondisi
sakit-sakitan sebagai bentuk trauma: sakit kepala, sakit telinga, badan
pun lemas, dan mulai semakin mengurus. Hampir setiap dua hari sekali
Yenny harus membawa ibunya ke Bidan atau ke Dokter untuk berobat.
83