BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE terima kasih atas terlaksananya penggeledahan dan membuat berita acara penggeledahan yang ditandatangani oleh petugas, pihak yang digeledah dan para saksi. (Pasal 33 ayat (1) Perkap 8 tahun 2009) Hindari melakukan penggeledahan tanpa memberitahukan kepentingan tindakan penggeledahan secara jelas; (Pasal 32 ayat (2) huruf a Perkap 8 tahun 2009). Hindari memperlama pelaksanakan penggeledahan, sehingga merugikan yang digeledah; (Pasal 32 ayat (2) huruf f Perkap 8 tahun 2009). Hindari melakukan penggeledahan orang perempuan oleh petugas laki-laki. (Pasal 32 ayat (2) huruf g Perkap 8 tahun 2009). 69

Select target paragraph3