BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE
terima kasih atas terlaksananya
penggeledahan dan membuat
berita acara penggeledahan yang
ditandatangani oleh petugas, pihak
yang digeledah dan para saksi.
(Pasal 33 ayat (1) Perkap 8 tahun
2009)
Hindari melakukan penggeledahan
tanpa memberitahukan kepentingan
tindakan penggeledahan secara jelas;
(Pasal 32 ayat (2) huruf a Perkap 8
tahun 2009).
Hindari memperlama pelaksanakan
penggeledahan, sehingga merugikan
yang digeledah; (Pasal 32 ayat (2)
huruf f Perkap 8 tahun 2009).
Hindari melakukan penggeledahan
orang perempuan oleh petugas
laki-laki. (Pasal 32 ayat (2) huruf g
Perkap 8 tahun 2009).
69