BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE
Dalam melakukan tindakan penggeledahan tempat/ rumah, petugas
Pastikan :
a. melengkapi administrasi penyidikan;
b. memberitahukan ketua lingkungan setempat tentang
kepentingan dan sasaran penggeledahan;
c. memberitahukan penghuni tentang kepentingan dan sasaran
penggeledahan;
d. menunjukkan surat perintah
tugas dan/atau kartu identitas
petugas;
e. melakukan penggeledahan untuk
mendapatkan barang atau orang
dengan cara yang teliti, sopan,
etis dan simpatik dan harus
didampingi oleh penghuni;
67