BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE Setelah melakukan penangkapan, setiap petugas Pastikan untuk membuat berita acara penangkapan yang berisi: a. nama dan identitas petugas yang melakukan penangkapan; b. nama identitas yang ditangkap; c. tempat, tanggal penangkapan; dan waktu d. alasan penangkapan dan/atau pasal yang dipersangkakan; e. tempat penahanan sementara selama dalam masa penangkapan; dan f. keadaan kesehatan orang yang ditangkap. (Pasal 17 ayat (2) Perkap 8 tahun 2009). 53

Select target paragraph3