BUKU SAKU HAM SATUAN RESERSE
•
Dalam menjalankan tugasnya polisi
tidak dapat bekerja sendiri, polisi harus
bekerjasama dengan masyarakat. Untuk
itu, polisi dituntut untuk menghargai
dan melindungi hak asasi manusia
setiap anggota masyarakat sehingga
dapat terbangun rasa percaya masyarakat pada polisi dan kerjasama
yang baik serta profesionalitas polisi
sendiri.
•
Polisi juga harus memperhatikan
prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugasnya9 :
1. Prinsip perlindungan minimal,
dimana dalam upaya perlindungan
dan pemenuhan HAM, polisi sesuai
tugas dan fungsinya memiliki
tanggung jawab untuk memberikan
perlindungan dasar bagi warganya
9. Pasal 3 Perkap 8 Tahun 2009
6