MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA
(1) Dalam kondisi yang khusus, kapan pun seorang tahanan/
narapidana/serupa tahanan dipindahkan, di luar institusi itu
untuk suatu tujuan yang diijinkan, dia harus diijinkan untuk
mengenakan pakaiannya sendiri atau pakaian lain yang
menyolok.
(2) Apabila tahanan/narapidana/serupa tahanan diijiinkan
mengenakan pakaian sendiri, pengaturan harus dibuat
pada saat penerimaan mereka ke dalam lembaga itu untuk
menjamin bahwa pakaian itu bersih dan cocok dikenakan.
(3) Setiap tahanan/narapidana/serupa tahanan harus, sesuai
standar lokal dan nasional, disediakan tempat tidur yang
terpisah, selimut yang memadai, dan bersih ketika diberikan,
dan diganti sesering yang diperlukan untuk menjamin
kebersihannya.
(4) Setiap tahanan/narapidana/serupa tahanan harus disediakan
tempat tidur yang terpisah dan selimut yang tersendiri dan layak
yang dapat disimpan dengan baik dan diganti sesering yang
diperlukan unutk menjamin kebersihannya.
e. Kepadatan
dan tempat
tinggal
(1) Bila tempat untuk tidur merupakan sel tersendiri atau
ruangan, di waktu malam, setiap tahanan/narapidana/serupa
tahanan harus menempati satu sel atau ruang bagi dirinya
sendiri. Apabila untuk alasan khusus, seperti kelebihan
kepadatan yang bersifat sementara, menjadi penting untuk
pusat administrasi penjara untuk membuat perkecualiaan
terhadap aturan ini, tidak diharapkan untuk menempatkan
dua orang dalam satu sel atau ruangan.
(2) Penempatan tahanan/narapidana/serupa tahanan harus
dipilih hati-hati untuk bercampur satu dengan yang lain.
Harus dilakukan pengawasan yang reguler/berkala di malam
hari, untuk tetap menjaga sifat dari institusi itu.
(1) Seluruh pelayanan dan aktivitas dalam tempat-tempat
penahanan akan terdampak kurang baik apabila digunakan
untuk melayani lebih banyak tahanan/narapidana/serupa
tahanan dari jumlah maksimal. Secara keseluruhan, kualitas
hidup di tempat tersebut akan menurun, barangkali secara
signifikan. Tingkat kelebihan kepadatan di dalam sebuah
tempat penahanan, bisa menjadi tidak manusiawi dan
merendahkan, dari sudut pandang fisik.
(1) Kepadatan yang berlebihan di tempat penahanan merupakan
persoalan utama dan sumber dari seluruh rangkaian dari
problem sekunder yang serius di ranah perlakuan, kesehatan,
keamanan dan rehabilitasi.
| 67