MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA i. Pemisahan kategori tahanan 3. Kategori tahanan yang satu dan kategori lain ditempatkan di lembaga penjara terpisah atau di bagian terpisah dalam satu lembaga penjara, dengan memperhitungkan jenis kelamin, usia, catatan kriminal, alasan hukum penahanan yang bersangkutan, dan kebutuhan-kebutuhan menyangkut penanganan yang bersangkutan. Dengan demikian, (a) Laki-laki dan perempuan sedapat mungkin ditahan di lembaga terpisah; di lembaga yang menampung laki-laki dan perempuan, keseluruhan kompleks yang diperuntukkan bagi Anak dan perempuan harus sepenuhnya terpisah; (b) Dalam hal tidak ada lembaga yang tersedia, maka ditempatkan di ruang terpisah; (c) Tahanan yang berstatus justice collaborator ditempatkan terpisah dari tersangka, terdakwa, dan atau narapidana yang diungkap tindak pidananya (d) Tahanan yang belum diadili ditempatkan terpisah dari tahanan yang sudah divonis (narapidana); (e) Tahanan yang dipenjara karena masalah utang dan tahanan perdata lain ditempatkan terpisah dari tahanan yang dipenjara karena pelanggaran pidana; (f) Tahanan usia muda ditempatkan terpisah dari tahanan dewasa. (g) Transportasi bagi tahanan Anak yang menunggu proses peradilan harus mempertimbangkan keselamatan Anak. Kondisi Fisik a. Makanan (1) Setiap tahanan pada jam-jam yang sesuai kebiasaan diberikan makanan bergizi yang memadai bagi kesehatan dan kekuatan badan, dengan mutu yang menyehatkan dan dengan penyiapan dan penyajian yang baik. (2) Air minum tersedia bagi setiap tahanan setiap kali tahanan membutuhkan. b. Penerangan dan ventilasi (1) Jendela harus cukup besar yang memungkinkan tahanan/ narapidana/serupa tahanan membaca dan bekerja dengan penerangan alami, dan harus dibangun dengan baik sehingga memungkinkan masuknya udara segar baik ada atau tidaknya ventilasi buatan. (2) Penerangan buatan harus disediakan secara cukup bagi tahanan/narapidana/serupa tahanan untuk membaca atau bekerja tanpa melukai penglihatan. Sanitasi, pemanasan, lampu, dan ventilasi | 65

Select target paragraph3