MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA Sesi 3: Penyiksaan dan perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi Tujuan Umum: Memahami konsep dan cakupan Penyiksaan dan Perlakuan, Tindakan atau Hukuman yang Kejam dan Tidak Manusiawi Tujuan Khusus : • Mampu memahami pengertian penyiksaan, perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi • Memahami pengaturan penyiksaan, perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi dalam hukum nasional dan internasional • Mampu mengidentifikasikan adanya penyiksaan, perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi Materi Pengertian dan Indikator penyiksaan Pengertian dan Indikator perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi Pengaturan tentang penyiksaan, perlakuan, tindakan atau hukuman yang kejam dan tidak manusiawi dalam hukum HAM internasional dan nasional Studi Kasus Waktu: 240 Menit Metode 60 Menit • • • Pemutaran Video Kasus Penyiksaan Presentasi dan Diskusi Paparan Narasumber 90 Menit • • • Diskusi Kelompok berdasarkan pembahasan hukum HAM internasional dan hukum nasional Penjelasan Narasumber Paparan Narasumber 90 Menit • • Pemaparan 2 Studi Kasus Diskusi Kelompok | 29

Select target paragraph3