MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA Sesi 2: Mekanisme Pencegahan Nasional Tujuan Umum: Memahami Mekanisme Pencegahan Nasional: Sejarah, tujuan dan pengaturan NPM Tujuan Khusus : • • • • Memahami konsepsi, sejarah pembentukan NPM Memahami instrumen internasional HAM terkait NPM Memahami tujuan, ruang lingkup dan hasil NPM Memahami NPM Indonesia Materi Gambaran Umum: NPM sebagai upaya pencegahan penyiksaan Waktu: 120 Menit Metode • • Presentasi dan Diskusi Narasumber: Pembicara dari APT 45 menit • • Presentasi dan Diskusi Narasumber: Pembicara dari APT 45 Menit • • Presentasi dan Diskusi Narasumber: Pembicara dari Komnas HAM atau Lembaga Lain 30 Menit Instrumen Internasional HAM tentang NPM Tujuan NPM, ruang lingkup NPM dan Hasil NPM [contoh terbaik NPM di negara lain] NPM Indonesia: Sejarah pembentukan dan kewenangan NPM Indonesia MATERI: 1. Materi Presentasi Narasumber 2. Komnas HAM, dkk, Panduan Pemantauan Tempat-Tempat Penahanan, 2019 [Bab I] 3. Association for the Prevention of Torture [APT], Monitoring Tempat-Tempat Penahanan, Sebuah Panduan Praktis, terjemahan ELSAM, April 2016 [Hal. 1 - 43] 4. Association for the Prevention of Torture [APT] dan Instituto Interamericano de Derechos Humanos (IIDH), Protokol Opsional untuk Konvensi PBB Melawan Penyiksaan, Oktober 2010 [Bab IV - Keberlangsungan Operasional NPM] 5. Association for the Prevention of Torture, NPM Toolkit, An APT Resource for New and Enstablished NPMs, diakses dari: https://npmtoolkit.apt.ch/en/search 6. Konvensi Menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia [Pasal 2, 11, 16, 20] 7. Protokol Opsional pada Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention Against Torture and Other Cruel Inhuman or Degrading Treatment or Punishment - OPCAT) [Pasal 17 – 23] | 19

Select target paragraph3