MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA
Sesi 2: Mekanisme Pencegahan Nasional
Tujuan Umum: Memahami Mekanisme Pencegahan Nasional: Sejarah, tujuan dan
pengaturan NPM
Tujuan Khusus :
•
•
•
•
Memahami konsepsi, sejarah pembentukan NPM
Memahami instrumen internasional HAM terkait NPM
Memahami tujuan, ruang lingkup dan hasil NPM
Memahami NPM Indonesia
Materi
Gambaran Umum: NPM sebagai upaya
pencegahan penyiksaan
Waktu: 120
Menit
Metode
•
•
Presentasi dan Diskusi
Narasumber: Pembicara
dari APT
45 menit
•
•
Presentasi dan Diskusi
Narasumber: Pembicara
dari APT
45 Menit
•
•
Presentasi dan Diskusi
Narasumber: Pembicara
dari Komnas HAM atau
Lembaga Lain
30 Menit
Instrumen Internasional HAM tentang
NPM
Tujuan NPM, ruang lingkup NPM dan
Hasil NPM [contoh terbaik NPM di
negara lain]
NPM Indonesia: Sejarah pembentukan
dan kewenangan NPM Indonesia
MATERI:
1. Materi Presentasi Narasumber
2. Komnas HAM, dkk, Panduan Pemantauan Tempat-Tempat Penahanan, 2019 [Bab I]
3. Association for the Prevention of Torture [APT], Monitoring Tempat-Tempat Penahanan,
Sebuah Panduan Praktis, terjemahan ELSAM, April 2016 [Hal. 1 - 43]
4. Association for the Prevention of Torture [APT] dan Instituto Interamericano de
Derechos Humanos (IIDH), Protokol Opsional untuk Konvensi PBB Melawan Penyiksaan,
Oktober 2010 [Bab IV - Keberlangsungan Operasional NPM]
5. Association for the Prevention of Torture, NPM Toolkit, An APT Resource for New and
Enstablished NPMs, diakses dari: https://npmtoolkit.apt.ch/en/search
6. Konvensi Menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam,
tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia [Pasal 2, 11, 16, 20]
7. Protokol Opsional pada Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention Against Torture
and Other Cruel Inhuman or Degrading Treatment or Punishment - OPCAT) [Pasal 17 –
23]
| 19