2. Klasifikasi Hak yang Diadukan Hak atas kesejahteraan menjadi tema yang paling banyak diadukan dengan jumlah 27 aduan dan diikuti hak untuk nemperoleh keadilan pada posisi kedua dengan jumlah 13 aduan. Hak atas kesejahteraan yang diadukan diantaranya tekait konflik lahan antara kelompok tani/masyarakat dengan perusahaan, juga masalah ganti rugi/pembebasan lahan masyarakat untuk proyek strategis nasional. Sedangkan hak atas keadilan terkait aduan masyarakat yang sedang menjalani peroses hukum tidak memperoleh haknya sesuai ketentuan yang ada, diantara hak untuk berobat, hak untuk memperoleh informasi serta tindaklanjut atas laporan aduan. Tabel 3.23 Klasifikasi hak yang diadukan di Kalimantan Barat 3. Klasifikasi Berdasarkan Isu Tabel 3.24 Klasifikasi berdasarkan isu yang diadukan di Kalimantan Barat 4. Klasifikasi Berdasarkan Status Aduan Sepanjang 2018 dari 49 aduan yang disampaikan masyarakat, sebanyak 16 aduan telah dilakukan penghentian tetap penanganannya. Penghentian ini dilakukan setelah permintaan Komnas HAM RI agar aduan ditindaklanjuti instansi terkait yang secara teknis bertanggungjawab sesuai kewenangannya diperoleh penyelesaian. Sebanyak 6 aduan selesai penangannya, 19 aduan masih dalam pemantauan aktif Komnas HAM RI, 3 aduan pemantauan pasif, dan 5 aduan penghentian sementara. B. Pemantauan Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pemantauan sengketan tanah antara Poktan dengan Lamtamal, menerima aspirasi masyarakat terkait pelaksanakan Pilkada di Kalimantan Barat dan sekaligus melaksanakan pemantauan pra Pilkada Kalimantan Barat. Selain itu juga melaksanakan penanganan pengaduan 3 Poktan di Sambas atas penyerobotan lahan oleh PT. Kaliau Mas Perkasa. C. Penyuluhan 1) Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) a. Menjadi narasumber di FGD Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Konflik Sumber Daya Alam b. FGD Standar Norma dan Setting Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (PDRE) yang melibatkan Peneliti Komnas HAM RI RI, perwakilan tokoh agama/adat/ masyarakat, organisasi masyarakat/ NGO serta akademisi. c. FGD dengan Media : “Peran Komnas Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018 68

Select target paragraph3