3.1.4.3 BAGIAN PERLENGKAPAN DAN RUMAH
TANGGA
Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga terdiri dari 3
Subbagian yaitu:
A. Subbagian Tata Usaha Persuratan
Selama 2018, Subbagian Tata Usaha Persuratan melakukan pengelolaan surat menyurat,
pengagendaan dan ekspedisi serta urusan
kerasipan dan dokumentasi, dengan capaian:
Selain itu, Subbagian Tata Usaha Persuratan melakukan pengelolaan terhadap
7.859 surat keluar, dengan cara:
Tabel 3.18 Pengelolaan surat keluar
1. Surat Dinas
Subbagian Tata Usaha Persuratan melakukan pengelolaan terhadap 6.265 surat, yang terdiri dari:
Tabel 3.17 Jenis surat dinas
2. Pedoman
Selain melalukan pengelolaan terhadap
surat kedinasan dan pengurusan perizinan untuk 26 perizinan ke luar negeri,
Subbagian Tata Usaha Persuratan telah
menghasilkan 3 pedoman, yaitu
• Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk
Teknis Tata Usaha di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;
• Penyusunan Pedoman Tata Kearsipan,
sebagai panduan dalam pengelolaan
arsip guna mendukung peningkatan
dan pencapaian kinerja manajemen di
lingkungan Komnas HAM RI; dan
• Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
Berbasis Teknologi Informasi, yang
diimplementasikan dengan menggunakan aplikasi persuratan secara elektronik, yaitu SiMaya.
B. Subbagian Perlengkapan dan Inventaris
Subbagian Perlengkapan dan Inventaris telah
menjalankan proses pengadaan sarana dan
prasarana perkantoran melalui mekanisme
penunjukan langsung, e-catalog dan pengadaan langsung, sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015. Selain itu, Subbagian ini
juga telah melakukan penyusunan Laporan
Baran Milik Negara TA 2007, Laporan BMN
Tahunan TA 2017 (Audites), Laporan BMN
Semester I TA 2018, Laporan BMN Semester II TA 2018, Laporan BMN Tingkat Satuan
Kerta, Laporan BMN Tingkat Eselon I dan
Laporan BMN Tingkat Kementerian/Lembaga. Selain hal tersebut, telah dilakukan pula
Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negera (RKBMN), Penyusunan Rencana
Umum Pengadaan dalam aplikasi Sirup LKPP,
Inventaris BMN di Kantor Pusat, Kantor
Perwakilan dan Komnas Perempuan. Tercatat
pengadaan melalui Unit Layanan Pengadaan
sebanyak 72 dengan nilai sebesar Rp
7.006.026.932,00 (tujuh milyar enam juta
dua puluh enam ribu sembilan ratus tiga
puluh dua rupiah).
C. Subbagian Rumah Tangga
Sebagaimana dengan tupoksi dari Subbagian
Rumah Tangga, selama tahun 2018, Subbagian ini telah berhasil merealisasikan penyediaan sarana dan prasarana kantor atau pelayanan terhadap internal baik itu di Kantor
Pusat maupun di Kantor Perwakilan. Penyediaan sarana dan perasarana ini bertujuan
untuk menunjang tugas.
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018
60