3.1.4.3 BAGIAN PERLENGKAPAN DAN RUMAH TANGGA Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga terdiri dari 3 Subbagian yaitu: A. Subbagian Tata Usaha Persuratan Selama 2018, Subbagian Tata Usaha Persuratan melakukan pengelolaan surat menyurat, pengagendaan dan ekspedisi serta urusan kerasipan dan dokumentasi, dengan capaian: Selain itu, Subbagian Tata Usaha Persuratan melakukan pengelolaan terhadap 7.859 surat keluar, dengan cara: Tabel 3.18 Pengelolaan surat keluar 1. Surat Dinas Subbagian Tata Usaha Persuratan melakukan pengelolaan terhadap 6.265 surat, yang terdiri dari: Tabel 3.17 Jenis surat dinas 2. Pedoman Selain melalukan pengelolaan terhadap surat kedinasan dan pengurusan perizinan untuk 26 perizinan ke luar negeri, Subbagian Tata Usaha Persuratan telah menghasilkan 3 pedoman, yaitu • Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Tata Usaha di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia; • Penyusunan Pedoman Tata Kearsipan, sebagai panduan dalam pengelolaan arsip guna mendukung peningkatan dan pencapaian kinerja manajemen di lingkungan Komnas HAM RI; dan • Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Berbasis Teknologi Informasi, yang diimplementasikan dengan menggunakan aplikasi persuratan secara elektronik, yaitu SiMaya. B. Subbagian Perlengkapan dan Inventaris Subbagian Perlengkapan dan Inventaris telah menjalankan proses pengadaan sarana dan prasarana perkantoran melalui mekanisme penunjukan langsung, e-catalog dan pengadaan langsung, sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015. Selain itu, Subbagian ini juga telah melakukan penyusunan Laporan Baran Milik Negara TA 2007, Laporan BMN Tahunan TA 2017 (Audites), Laporan BMN Semester I TA 2018, Laporan BMN Semester II TA 2018, Laporan BMN Tingkat Satuan Kerta, Laporan BMN Tingkat Eselon I dan Laporan BMN Tingkat Kementerian/Lembaga. Selain hal tersebut, telah dilakukan pula Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negera (RKBMN), Penyusunan Rencana Umum Pengadaan dalam aplikasi Sirup LKPP, Inventaris BMN di Kantor Pusat, Kantor Perwakilan dan Komnas Perempuan. Tercatat pengadaan melalui Unit Layanan Pengadaan sebanyak 72 dengan nilai sebesar Rp 7.006.026.932,00 (tujuh milyar enam juta dua puluh enam ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah). C. Subbagian Rumah Tangga Sebagaimana dengan tupoksi dari Subbagian Rumah Tangga, selama tahun 2018, Subbagian ini telah berhasil merealisasikan penyediaan sarana dan prasarana kantor atau pelayanan terhadap internal baik itu di Kantor Pusat maupun di Kantor Perwakilan. Penyediaan sarana dan perasarana ini bertujuan untuk menunjang tugas. Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018 60

Select target paragraph3