Tabel 3.16 Realisasi anggaran Komnas HAM TA 2018
Untuk meningkatkan mutu laporan keuangan
Komnas HAM RI agar akurat dan sesuai SAP, serta
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
Bagian Keuangan melaksanakan beberapa kegiatan
sebagai berikut:
59
1. Pengelolaan Perbendaharaan
Dalam upaya perbaikan pengelolaan kas
agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan
keuangan negara, maka para pengelola keuangan wajib memahami penerapan Mekanisme Pengelolaan Kas Komnas HAM RI. Bagian
Keuangan melakukan supervisi kepada
pengelola keuangan di Kantor Perwakilan
Provinsi Kalimantan Barat dan Papua yang
memperoleh hibah dari Pemerintah Provinsi,
sehingga terjadi sinkronisasi antara pertanggungjawaban antara keuangan Pemerintah
Pusat dengan ketentuan pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Daerah atau Provinsi.
Berdasarkan pengalaman pengelolaan hibah
pada tahun-tahun sebelumnya, maka pengelolaan hibah oleh Kantor Perwakilan berpotensi menjadi objek pemeriksaan oleh BPK
RI.
Bendahara Pengeluaran dan Bendahara
Pengeluaran Pembantu wajib menyusun
laporan pertanggungjawaban yang tepat
waktu setiap bulan. Selanjutnya Bagian Keuangan melakukan rekonsiliasi data pertanggungjawaban Bendahara dengan Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Jakarta VI. Untuk meningkatkan akurasi dan
kebenaran data pertanggungjawaban dan
penyusunan pembukuan, Bagian Keuangan
mengadakan bimbingan teknis penggunaan
aplikasi SILABI, SAS, OmSPAN yang digunakan dalam pengelolaan keuangan negara.
Data pertanggungjawaban keuangan yang
akurat dan benar dapat memberikan keyakinan pada APIP dan Tim Pemeriksa BPK atas
keabsahan penggunaan keuangan negara.
2. Penyusunan Laporan Keuangan
Untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan agar sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan, Bagian Keuangan
melakukan reviu terhadap Pedoman Kebijakan Akuntansi Komnas HAM RI. Selanjutnya pedoman ini menjadi acuan dalam pertanggungjawaban dan penyusunan laporan
keuangan. Pada 2018, setiap bulan penyusun laporan keuangan, bendahara pengeluaran, pengelola BMN, dan KPPN melakukan
rekonsiliasi data keuangan.
Bagian Keuangan juga memeriksa kebenaran
materiil untuk memastikan keabsahan bukti
pertanggungjawaban keuangan. Selain itu
Bagian Keuangan melakukan pengendalian
atas akun belanja perjalanan dinas yang memiliki resiko atau berpotensi menjadi temuan
dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh
BPK-RI. Untuk mempermudah dalam temu
kembali data pertanggungjawaban keuangan,
seluruh data akun belanja yang memiliki
resiko dialihmediakan dalam bentuk elektronik.
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018