Yang menarik dari proses tersebut adalah adalah lahirnya Pancasila yang disebut sebagai Dasar Negara. HOS Tjokroaminoto melihat bahwa Islam, sosialisme dan demokrasi adalah sintesis untuk gerakan nasionalisme modern. Sementara Soekarno meyakini nasionalistis, Islamistis dan marxistis adalah sifat pergerakan rakyat Indonesia. Sifat-sifat ini kemudian dirumuskan oleh Badan Pembentukan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan diterjemahkan dalam 5 (lima) prinsip yang disebut sebagai Dasar Falsafah Indonesia. Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyatakanterdapat 5 (lima prinsip yang menjadi titik persetujuan berbagai elemen bangsa yang tergabung dalam BPUPKI. 17 Fase kedua adalah antara tahun 1945-1950. Fase ini masih menjadi fase perjuangan sebagai satu bangsa yang harus mempertahankan kemerdekaannya dari agresi Belanda dan dari tantangan internal.18 Pada fase ini sistem pemerintahan Indonesia berubah dua kali dari Negara kesatuan menjadi Negara Federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun bentuk negara tersebut hanya bertahan tidak lebih dari dua tahun, dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan. Proses ini terjadi setelah politik lokal dan nasional banyak didominasi oleh politik berbasis etnisitas yang berwajahkan konflik keagamaan di Jawa Barat, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.19 Fase ketiga antara tahun 1950-1998. Fase ini bisa dilihat dari tiga periode. Periode pertama 1950-1965, Periode kedua antara tahun 1965-1998 dan periode ketiga adalah setelah 1998. Periode pertama merupakan periode pembentukan bangsa pascarevolusi yang fokus pada pendirian sistem pemerintahan melalui demokrasi konstitusional parlementer yang kemudian justru berubah menjadi Demokrasi Terpimpin dan berakhir dengan peristiwa 30 September 1965.20 Demokrasi parlementer ditandai dengan pemilu pertama dengan keterlibatan partai politik berbasis identitas primordial. Namun demokrasi parlementer ini tidak cukup stabil dan akhirnya 1959, Dekrit Presiden dikeluarkan dan menjadi awal Demokrasi Terpimpin dimana Soekarno memberi tempat pada kelompok-kelompok fungsional. Secara kebudayaan, Soekarno juga memilih untuk membangun budaya baru yaitu pemurnian dari tradisi lama yang feodal dan meliberalisasi dari akar etnisitasnya. Periode ini juga mencatat beberapa peristiwa yang berdampak bagi kelompok minoritas. Dicabutnya “ tujuh kata” dari Piagam Jakarta ternyata memberikan dampak politik yang siginifikan karena peristiwa ini dianggap sebagai kekalahan politik perwakilan Islam.21 Peristiwa ini membawa pada situasi dimana upaya kelompok politik Islam untuk mengembalikan tujuh kata ini menjadi penting dalam berbagai peristiwa politik. Sementara itu, politik aliran pun makin menguat dan masyarakat terkelompokkan dalam berbagai aliran nasionalisme, Islam, komunisme, tradisional, dan sebagainya. Pengelompokan ini tidak hanya terjadi di tingkat elit penguasa melainkan hingga di kalangan akar rumput, dari kota hingga pedesaan. Di masa ini, kesadaran identitas kelompok kian menguat. Sebagai contoh, kelompok mistis Jawa makin menyadari keyakinannya sebagai bentuk perlawanan terhadap Islam modern. Sementara kelompok abangan yang sering diasosiasikan dengan komunis makin menyadari posisinya berlawanan dengan penguasa tanah dan priyayi.22 Di kalangan penganut Aliran Kebatinan, pada tahun 1951, Wongsonegoro telah aktif mengorganisasikan kelompok-kelompok kebatinan dalam Panitia Penyelenggara Pertemuan 17 18 19 20 21 22 Yudi Latif. Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Gramedia, 2011. P. 6-18 Djoko Suryo. Op.Cit. p.44. Reimar Schefold. Op.cit. p. 267 Djoko Suryo. Op.cit Amos Sukamto. Ketegangan Antar Kelompok Agama Pada Masa Orde Lama Sampai Awal Orde Baru: Dari Konflik Perumusan Ideologi Negara Sampai Konflik Fisik. Jurnal Teologi Indonesia, Vol.1/1, 2013. Pg 25-47. Accessed by 8 January 2016. <https://www.academia.edu/4113423/ Ketegangan_Antar_Kelompok_Agama_ Pada_Masa_Orde_Lama_Sampai_Awal_Orde_Baru_Dari_Ko nflik_Permusuhan_Ideologi_Negara_Sampai_ Konflik_Fisik> Niels Mulder. Mysiticism in Java: Ideology in Indoneisa. Kanisius, 1993. Pg. 20-25. UPAYA NEGARA MENJAMIN HAK-HAK KELOMPOK MINORITAS DI INDONESIA SEBUAH LAPORAN AWAL 21

Select target paragraph3