Aloysius Joni Minulyo, ahli hukum agraria UNPAR Bandung memberikan kritik terhadap pelaksanaan musyawarah berdasarkan pe­ngalaman dan penelitian mahasiswanya. Setelah ada hasil penilaian dari apprisal kemudian di laporkan kepada Panita Pengadaan Tanah yang akan menjadi substansi musyawarah menerima atau tidak hasil penilaian yang dilakukan, itupun pelaksanaan sifatnya mendadak. Musyawarah hanya prosedural menyampaikan bahwa lokasi tanah masyarakat sudah dinilai appraisal apakah setuju atau tidak, serta sudah disiapkan blanko. Tindakan lain yang berisfat mempengaruhi hasil adalah penentuan tempus musyawarah yaitu menjelang lebaraan ataupun masa anak-anak masuk sekolah yang masyarakat membutuhkan uang sehingga lebih cepat prosesnya. B.9. Persoalan Konsinyasi Persoalan konsinyasi di lapangan dalam observasi tim dan pe­ ngaduan di Komnas HAM RI ditemuan di berbagai tempat terutama akibat masyarakat menolak besaran ganti kerugian yang ditetapkan oleh Peme rintah sebagai tindak lanjut hasil penilaian oleh appraisal. Peristiwa paling menonjol dan banyak ditemukan adalah di Jogyakarta dalam kaitan pembangunan Bandara NYIA. Berdasarkan catatan dari Pengadilan Negeri Wates yang telah menetapkan konsinyasi dari permohonan Panitia Pe­ngadaan Tanah diperoleh data pada 2016 terdapat 6 perkara konsinyasi, pada 2017 terdapat 259 perkara dan 2018 sebanyak 26 perkara. Sampai saat ini yang sudah diambil uangnya sebanyak 125 perkara dan 121 perkara masih belum diambil uangnya. Marlinus, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wates menyatakan bahwa seluruh uang perkara termasuk konsi­nyasi, gugatan dan permohonan ditempatkan di Bank Tabungan Negara, jumlah uang tidak berbunga sehingga diambil sekarang atau sepuluh tahun nilainya sama saja. Warga yang masih bertahan dan menolak pembangunan NYIA melalui kuasa hukumnya Dr. Teguh Purnomo menyampaikan bahwa mekanisme konsinyasi yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan ke PN Wates dinilai cacat hukum dan mal-administrasi, hal itu berdasarkan rekomendasi Ombudsman Perwakilan Jogyakarta karena tidak disertai dengan surat keberatan dari warga masyarakat. Untuk perbaikan mekanisme mendorong agar disusun mekanisme peradilan perdata atau 55

Select target paragraph3