Sementara itu, di Sulawesi Selatan itu terdapat beberapa PSN,
terutama terkait dengan pembangunan waduk untuk mendukung ke
tersediaan listrik dan pengaliran saluran irigasi pertanian, salah satunya
Bendungan Paselloreng dan waduk (PLTA) Seko. Di provnsi ini ada 4 kasus
yang masuk Komnas HAM, yaitu:
1. Kasus penolakan masyarakat adat Seko Sallombengang terhadap
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh PT Seko
Power Prima di Kabupaten Luwu Utara;
2. Kasus pengadaan tanah dan persoalan ganti kerugian terhadap lahan
seluas 1.300 Ha untuk Pembangunan Bendungan di Kabupaten Wajo;
3. Kasus pembayaran ganti kerugian dalam pembebasan lahan Bandara
Sultan Hasanudin
di Kabupaten Maros an. H. Rombeng.
4. Kasus persoalan pembayaran ganti kerugian terhadap penggunaan
lahan milik CT (Ahli Waris Intje) oleh Kementerian Pekerjaan Umum
untuk proyek jalan tol Ujung Pandang di Kota Makassar.
Hal lain yang menarik terkait PSN adalah pembangunan Bandara
di Kulon Progo (DI. Yogyakarta) yang ditargetkan tahun depan sudah dapat
beroperasi. Namun sampai saat ini masih da sekitar 33 KK yang masih
menolak melepaskan hak atas tanahnya yang masih bertahan Mushola di
lokasi proyek, sedangkan 121 perkara yang konsinyasinya belum diambil
oleh masyarakat terdampak.
36