Provinsi Jawa Barat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), terdapat 39 PSN, dimana 21 terkait proyek pemerintah, diantaranya jalan
tol Cisundawu dan pembangunan kereta api cepat Bandung-Jakarta. Dua
proyek tersebut ternyata bermasalah dan diadukan ke Komnas HAM.
Proyek pembangunan infrastruktur yang bermasalah di Jawa Barat, yaitu:
1. Permintaan ganti untung yang layak atas proyek pembangunan jalan
tol Cisumdawu;
2. Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pusat pemerintahan
di Desa Karapyak dan Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara,
Kabupaten Sumedang;
3. Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan seluas 76 Ha di Desa Kanci
Kulon, Desa Kanci Wetan-Kecamatan Astanajapura, serta Desa Waruduwur Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, untuk Pembanglit Listrik
Tenaga Uap (PLTU) Kanci Cirebon oleh PT. Cirebon Elektrik Power;
4. Pengadaan lahan yang terkena proyek kereta cepat di Desa Kertajaya,
Desa Kertamulya, Desa Mekarsari, Desa Cilame dan Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat;
5. Permasalahan konsinyasi dalam pembangunan tol Cinere – Jagorawi
Seksi II;
6. Pengadaan lahan areal saluran irigasi Cabang Tengah dan Citayam
oleh Pemerintah Kota Depok;
7. Persoalan aksesibiltas sebagai dampak peralihan dan penutupan jalan
Kutatandingan ke Karawang dari Gerbang Tol KB II sampai ke Sandie
go Hills, Kabupaten Karawang;
8. Pengadaan lahan untuk proyek pembangunan PLTU di Kecamatan
Patrol dan Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
35