d) Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat Kegiatan di Kabupaten Bekasi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Cijengkol, Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh Sdr. Hendrik Darmawan, SE. Dalam aduannya, masyarakat menyampaikan bahwa penetapan nilai ganti-rugi pengadaan tanah tol Cimanggis-Cibitung seksi II dianggap tidak layak dan dinilai sepihak dalam penentuannya. Pada 26 Juni 2019, Komnas HAM RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional jalan tol serta proyek lainnya dan berkaitan dengan masyarakat terdampak, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap hak-hak masyarakat dapat terpenuhi melalui mekanisme musyawarah mufakat. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa saat ini ada empat proyek strategis nasional yang sedang dilaksanakan antara lain Tol Cimanggis-Cibitung, Tol Cibitung-Cilincing, Tol Jakarta Cikampek 2 dan Kereta Cepat Jakarta Bandung. Peran Badan Pertanahan Nasional dalam Program Strategis Nasional (PSN) ini adalah sebagai leader pengadaan tanah. Dijelaskan lebih lanjut mengenai tahapan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, yaitu: 1. Tahap perencanaan, yang dilakukan oleh instansi yang memerlukan tanah; 2. Tahap persiapan, termasuk didalamnya kegiatan konsultasi publik dan penetapan lokasi; 3. Tahap pelaksanaan, dilakukan oleh Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional dan instansi terkait yang tergabung dalam Satgas A yang bertugas melakukan pengukuran dan menerbitkan peta bidang tanah dan Satgas B yang bertugas melakukan inventarisasi data kepemilikan tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional, pendataan bangunan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pendataan tanaman oleh Dinas Pertanian/Kehutanan serta pendataan lain yang dilakukan oleh dinas terkait. Pendataan dipisahkan antara data tanah, bangunan, tanaman dan nilai usaha. Hasil dari pendataan yang dilakukan tersebut, kemudian diserahkan kepada tim appraisal untuk menentukan nilai ganti-rugi; dan Hal| 23

Select target paragraph3